KKP TINGKATKAN KUALITAS PRODUKSI PERIKANAN BUDI DAYA

Senin, 25 September 2023


JAKARTA, (25/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya terus berupaya menjaga kualitas produksi perikanan budi daya di Indonesia. Salah satunya dengan meningkatkan layanan pengujian kesehatan ikan.

 

Peningkatan layanan itu, salah satunya ditunjukkan KKP melalui booth konsultasi pada kegiatan The 6th International Livestock, Dairy, Meat Processing, and Aquaculture Exposition (ILDEX) Indonesia 2023 di Tangerang, Banten.

 

“Para pelaku usaha bisa langsung melakukan konsultasi terkait pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan atau pelayanan pengujian mutu obat ikan serta bisa konsultasi bagaimana penyusunan dokumen teknis obat ikan di Booth KKP,” ujar Dirjen Perikanan Budi Daya Tb Haeru Rahayu yang sangat apresiasi dengan kegiatan ILDEX Indonesia 2023.

 

Dirjen Tebe menjelaskan, KKP memiliki unit kerja yang fokus melayani pengujian kesehatan ikan, yaitu Balai Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan (BPKIL) Serang. Unit kerja ini juga bertugas melakukan pengujian residu, pakan ikan, lingkungan budidaya, kelayakan mutu, khasiat dan keamanan obat ikan se-Indonesia.

 

Tebe meminta pembudidaya memaksimalkan pelayanan konsultasi pengujian untuk mengetahui lebih lanjut mengenai layanan yang diberikan. Dia memastikan, layanan konsultasi pengujian tersebut diberikan secara gratis.

 

Untuk peningkatan kualitas hasil perikanan budi daya, Tebe juga mendorong pembudidaya menerapkan Good Aquaculture Practices (GAP) yang dibuktikan dengan perolehan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB) dan Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB).

 

Semua sertifikasi tersebut akan memberikan jaminan kualitas produksi perikanan budi daya. Sehingga komoditas yang dihasilkan akan berkontribusi pada ketahanan pangan dan meminimalisir terjadinya kekurangan gizi di tengah masyarakat. Selain itu, GAP untuk menjamin kegiatan budidaya aman bagi kelestarian lingkungan.

 

"Dengan penerapan Good Aquaculture Practice (GAP) membuat produk-produk hasil budidaya dari Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pasar baik regional maupun global," pungkasnya.

 

Sementara itu Kepala BPKIL Serang, Toha Tusihadi menjelaskan BPKIL Serang juga memberikan pelayanan berupa inovasi smart kit seperti uji cepat di lapangan parameter nitrit, fosfat dan alkalinitas. Selain itu, para pelaku usaha saat ini juga bisa merasakan manfaat dari hasil inovasi aplikasi Si PRIMA untuk pengujian mutu dan lapang obat ikan menjadi lebih praktis.

 

“Inovasi smart kit nitrit, fosfat dan alkalinitas adalah sebagai bukti komitmen serta implementasi BPKIL Serang dalam memberikan pelayanan, sehingga mampu menjangkau sebagian besar wilayah kerja kami yang meliputi seluruh Indonesia secara efektif dan efisien. Para pembudidaya ikan dapat mudah melakukan pemantauan kondisi perairan lingkungan budidaya secara rutin dan berkala,” ucap Toha.

 

Toba juga berharap melalui inovasi aplikasi Si PRIMA dan Smart Kit Nitrit, Fosfat dan Alkalinitas dapat menarik minat lebih banyak pelaku usaha untuk bergelut dalam bidang usaha pengembangan perikanan budidaya. Sehingga dapat meningkatkan kualitas produktivitas perikanan budidaya.

 

Sementara itu, Penanggung Jawab Teknis Obat Ikan Behn Meyer, Deddi Setiady  mengatakan konsultasi penyusunan teknis obat ikan yang diberikan BPKIL Serang sangat informatif. Mekanisme dan prosedur dalam pengujian mutu obat ikan juga sangat mudah dipahami.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada KKP yang telah memberikan kemudahan baik dari sisi prosedur maupun waktu bagi para produsen obat ikan terkait pendaftaran produknya. Hanya kami berharap agar fasilitas sarana dan prasarana dapat ditingkatkan sehingga pelayanan bisa lebih cepat lagi,”ujar Deddi.

Sumber:

KKP WEB DJPB

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia