KKP : SISTEM BUDIKDAMBER SARANA PEMBERDAYAAN DAN KETAHANAN GIZI MASYARAKAT
Minggu, 21 Februari 2021
Penerapan teknologi Budidaya Ikan dalam Ember atau yang biasa disebut Budikdamber dapat menjadi salah satu jawaban untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga. Selain memenuhi kebutuhan akan protein hewani yang didapatkan dari ikan, teknik budidaya yang mengadopsi sistem akuaponik ini juga menghasilkan sayuran untuk dikonsumsi.
Sebagai informasi, Budikdamber merupakan teknik budidaya ikan ramah lingkungan yang memadukan antara budidaya ikan dan sayuran dengan menggunakan sarana ember sebagai wadah budidaya ikan serta memanfaatkan air media budidaya untuk tumbuh kembang tanaman sayuran. Dengan memanfaatkan ember volume 80 L, teknik Budikdamber ini dapat menghasilkan ikan lele sebanyak 3-5 Kg per ember.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Mandiangin bekerjasama dengan Wanita Muslimat Nahdlatul Ulama Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan berhasil melakukan panen dari hasil Budikdamber dengan total panen sebanyak 135 kg ikan lele dan 43,75 kg sayuran kangkung dari total 35 ember produksi.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menyambut baik bentuk kerjasama yang dilakukan dengan berbagai elemen masyarakat guna memacu produktifitas masyarakat terutama di masa pemulihan ekonomi seperti sekarang.
“Teknologi budidaya seperti Budikdamber sangat cocok untuk diadopsi oleh masyarakat, terutama di daerah perkotaan yang padat penduduk karena tidak memerlukan lahan yang luas dan bisa dilakukan di lahan seperti pekarangan rumah. Selain itu, dengan keunggulan tidak memerlukan banyak air, teknologi ini juga tepat untuk digunakan pada daerah yang kesulitan air” jelas Slamet.
Slamet melanjutkan bahwa keunggulan lain dari Budikdamber ini adalah bahan pembuatan yang sederhana membuat sistem ini mudah untuk diterapkan di berbagai lokasi di seluruh Indonesia. Oleh karena itu melalui program bantuan sarana prasarana produksi budidaya, pada akhir tahun 2020 KKP telah menyalurkan 665 paket bantuan sarana dan prasarana Budidkdamber senilai 6,45 miliar kepada pembudidaya di seluruh Indonesia.
“Teknologi yang sederhana ini juga dapat menjadi bahan pembelajaran bagi anggota keluarga maupun anggota kelompok masyarakat yang mengimplementasikan kegiatan Budidkdamber ini. Karena sistemnya yang sederhana, Budikdamber dapat diimplementasikan oleh siapa saja mulai dari ibu rumah tangga hingga anak – anak remaja. Hal ini menjadikan Budikdamber kegiatan yang cukup strategis untuk dapat mencetak calon wirausaha di masa mendatang” imbuh Slamet.
Lebih jauh Slamet juga menilai bahwa apabila diseriusi, Budikdamber ini juga memiliki peluang bisnis dan ekonomi yang menguntungkan untuk masyarakat. “Ke depan, Budikdamber dapat menjadi salah satu elemen membangun perikanan budidaya nasional” pungkas Slamet.
Selaras dengan Slamet, Kepala BPBAT Mandiangin, Andy Artha Donny Oktopura menjelaskan bahwa kerjasama yang dijalin merupakan wujud kepedulian KKP terhadap masyarakat di masa pandemi. Selain bantuan sarana yang disalurkan, BPBAT Mandiangin juga memberikan pelatihan serta pendampingan kepada penerima hingga berhasil melakukan panen.
“Animo masyarakat yang begitu tinggi untuk melakukan kegiatan budidaya hingga di pekarangan rumah menjadi peluang baik untuk mengedukasi masyarakat bahwa melalui pengelolaan yang baik akan didapatkan budidaya yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, apalagi air limbah dari budikdamber sangat baik untuk dimanfaatkan sebagai pupuk organik bagi tanaman khususnya sayuran” ungkap Andy.
Andy juga menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan perikanan budidaya sejalan dengan amanat dari Menteri KKP untuk dapat menggerakan perekonomian masyarakat berbasis pada akuakultur. “BPBAT Mandiangin membuka pintu seluas-luasnya bagi berbagai elemen masyarakat yang ingin berkolaborasi untuk memajukan akuakultur berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat” tutup Andy.
KKP WEB DJPB
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141