KKP OPTIMALKAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) SEKTOR PERIKANAN BUDIDAYA
Minggu, 5 Desember 2021
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender (PUG) untuk mencapai kesejahteraan pembudidaya ikan di semua lapisan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2000 yang mengamanatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan gender pada setiap tahapan proses pembangunan.
“Pelaksanaan PUG harus diaplikasikan mulai dari perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan sampai dengan pemantauan dan evaluasi pada seluruh bidang pembangunan perikanan budidaya”, ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Gemi Triastutik, saat memberikan sambutan pada webinar pengarusutamaan gender perikanan budidaya series 1 bertema Gender Mainstreaming in Aquaculture Learning and Implementation.
Gemi mengatakan bahwa secara karakteristik kegiatan bidang perikanan budidaya sangat responsif gender, karena hampir semua aktivitas pembudidayaan ikan dapat dilakukan oleh semua kelompok baik itu kelompok laki-laki maupun perempuan.
“Misalnya melalui budidaya rumput laut dan pengembangan kebun bibit rumput laut, tidak hanya bisa dilakukan kelompok laki-laki, tetapi juga anggota keluarga perempuan bisa menjalankan aktivitas tersebut”, ujar Gemi.
Selain itu, Ia mencontohkan beberapa program perikanan budidaya yang responsif gender, seperti budidaya sistem bioflok, karena dapat dilakukan di pekarangan rumah maka kegiatan bioflok bisa diakses oleh perempuan, bahkan kelompok anak-anak juga bisa mengakses untuk kegiatan pembelajaran ataupun pelatihan.
Contoh lainnya, pembenihan ikan skala rumah tangga juga dapat dilakukan bersama kelompok laki-laki dan perempuan. Serta, masih banyak lagi kegiatan perikanan budidaya yang sangat responsif gender, seperti pembuatan pakan mandiri, produksi pakan alami, budidaya ikan hias, minapadi, budidaya ikan dalam ember (budikdamber), dan lainnya.
“Kami telah membentuk kelompok kerja PUG lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya yang disahkan melalui keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya nomor 130 tahun 2021 untuk perencanaan sampai dengan pemantauan kegiatan responsif gender yang diintegrasikan dengan program prioritas perikanan budidaya”, jelas Gemi.
Lanjut Gemi, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya telah melakukan penandaan Anggaran Responsif Gender (ARG) pada Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran sejak tahun 2014. “Pada awal tahun 2021, penandaan ini dilakukan pada output sarana perbenihan ikan yang disalurkan ke masyarakat, salah satunya kebun bibit rumput laut”, tuturnya.
Dalam pengoptimalkan PUG pada sektor perikanan budidaya, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidyaa juga telah menyusun dokumen Gender Budget Statement (GBS) dan Gender Analysis Pathway (GAP) sebagai dokumen pendukung Rancangan Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL).
“Kita juga memastikan petunjuk teknis kegiatan bermuatan responsif gender, seperti petunjuk teknis bantuan pemerintah dan petunjuk-petunjuk teknis lainnya. Serta menyelanggarakan webinar dan bimbing teknis gender yang bertujuan sebagai sarana sosialisasi dan pembelajaran terkait PUG lingkup KKP dan memahami bagaimana implementasi PUG di kegiatan perikanan budidaya”, tambah Gemi.
Pada kesempatan yang sama, Perencana dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Helsyanita menyebutkan kesenjangan gender terjadi karena perencanaan kebijakan, program, kegiatan dan implementasinya yang biasanya bertolak dari pemikiran stereotype atau pelabelan gender. Selain itu, sering abai memperhitungkan perempuan dan laki-laki mempunyai peran yang berbeda, dan berbeda pula kebutuhan, pengalaman, permasalahan dan aspirasinya.
“Dalam RPJMN 2020 hingga 2024, pengarusutamaan pembangunan ada 4 poin yaitu tujuan berkelanjutan, gender, modal sosial dan budaya serta transformasi digital. Empat pengarusutamaan tersebut harus mewarnai dan menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan sektor dan wilayah. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan pembangunaan inovatif dan adaptif terhadap perubahan”, jelas Helsyanita.
Siddiq Pratomo, Perencana Ahli Madya KKP yang juga menjadi narasumber webinar tersebut menyampaikan bahwa strategi KKP dalam pelaksanaan PUG perikanan budidaya diantaranya pertama kebijakan yang memuat unsur pengarusutamaan gender, kedua pelatihan terkait PUG, ketiga penandaaan dalam aplikasi KRISNA untuk tahun 2022 ditingkatan serta dilengkapi GAP dan GBS.
Lalu, keempat penyusunan data terpilah, kelima peran serta masyarakat yang diperlukan keterlibatannya baik dari perguruan tinggi, lembaga masyarakat maupun dunia usaha, serta keenam yaitu inovasi pelaksanaan PUG terkait kampung perikanan budidaya dan program perikanan budidaya lainnya.
Menurut Melati Samataaji dari Australia-Indonesia Partnership for Promoting Rural Income through Support for Market in Agriculture (PRISMA) yang mengadakan riset pengerusutamaan gender studi kasus budidaya rumpuut laut mangatakan bahwa untuk mengukur pemberdayaan ekonomi perempuan dapat dilakukan melalui 6 dimensi yaitu kemajuan ekonomi, agency yang lebih besar melalui peran kepemimpinan dan peluang jaringan, beban kerja yang dikelola, otoritas pengambilan keputusan termasuk keputusan dan keuangan rumah tangga utama, akses ke aset dan layanan serta akses terhadap kesempatan.
KKP WEB DJPB
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141