KKP Libatkan Kejaksaan Agung Awasi Tiga Program Strategis KKP
Minggu, 14 September 2025
BALI, (14/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melibatkan Kejaksaan Agung mengawal implementasi tiga program strategis KKP. Langkah ini ditandai dengan penyelenggaraan Entry Meeting Pengamanan Kegiatan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh tim pelaksana proyek yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza, Bali.
Tiga program strategis yang menjadi fokus pengawalan meliputi kawasan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin (BINS) di Karawang, Infrastructure Improvement for Shrimp Aquaculture Project (IISAP), serta Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN). Program ini memiliki nilai strategis dalam mendorong kedaulatan pangan nasional, meningkatkan daya saing ekonomi biru, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat pesisir.
“Kami mendapat mandat langsung dari Bapak Presiden untuk menuntaskan program prioritas ini. Oleh karena itu kami membutuhkan komunikasi, kolaborasi, dan sinergi erat bersama Kejaksaan agar pelaksanaan di lapangan tidak menghadapi kendala hukum maupun tata kelola,” ujar Sekretaris Jenderal KKP, Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Minggu (14/9).
Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi model pengawasan kolaboratif antar-lembaga dalam mengawal proyek strategis nasional. Seluruh pegawai KKP pun diingatkan agar tidak ada kegagalan dalam implementasi program prioritas, dan dengan dukungan Kejaksaan, semua tantangan dapat diatasi secara transparan.
“Kami ingin memastikan integritas seluruh pelaksana di lapangan, termasuk penyedia barang dan jasa, melalui penandatanganan Pakta Integritas. KKP berkomitmen penuh untuk menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahap proyek,” tambah Rudy.
Jamintel Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum sejak awal hingga akhir proses kegiatan berjalan sesuai koridor hukum, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
Pembangunan K-SIGN menjadi tonggak penting swasembada garam nasional. Pelaksanaan program ini untuk memenuhi kebutuhan garam nasional dari produksi dalam negeri paling lambat 31 Desember 2027, dengan produksi nasional ditargetkan mencapai 5,2 juta ton per tahun pada 2029.
Sedangkan Proyek IISAP periode 2023–2028 meliputi pembangunan broodstock center di Karangasem, Takalar, dan Ujung Batee, pengadaan laboratorium kesehatan udang, pembangunan tambak modern di Bolaang Mongondow Utara, hingga tambak masyarakat dan UPT di Pinrang. Lalu BINS Karawang seluas 230 hektare merupakan model budi daya ikan nila salin yang dirancang untuk mendukung swasembada pangan, peningkatan produksi ikan, dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Sinergi ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mewujudkan tata kelola kelautan dan perikanan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada hasil bagi kesejahteraan masyarakat dan kemandirian bangsa.
KKP WEB DJPB
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141