KKP KENDALIKAN AMR DI BIDANG PERIKANAN BUDIDAYA UNTUK JAMIN KEAMANAN PANGAN

Minggu, 14 November 2021


JAKARTA (14/11) - Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) DJPB di daerah telah berperan serta dalam mengendalikan Antimicrobial Resistance (AMR)/resistensi antimikroba di bidang perikanan budidaya yang antara lain dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) dan surveilan AMU/AMR di 4 Kabupaten yaitu Kab. Subang, Prov. Jawa Barat; Kab. Banyumas, Prov. Jawa Tengah; Kab. Sleman, Prov. DI Yogyakarta; dan Kab. Blitar, Prov. Jawa Timur.

Atas capaian kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran 4 Dinas Perikanan Kabupaten yang telah dijadikan pilot project dan 4 UPT DJPB yang telah melaksanakan surveilan AMU dan AMR sehingga telah dapat berkontribusi dalam pengendalian AMR di Indonesia khususnya di bidang perikanan. “Pengendalian resistensi antimikroba merupakan isu internasional/global dan merupakan salah satu isu yang akan diangkat ke dalam pertemuan Presidensi G20 Indonesia 2022. Karena bersinggungan dengan keberhasilan dalam menjaga produktivitas dan kesehatan sektor perikanan maka KKP bekerja sama dengan FAO. Alhamdulillah Indonesia telah melakukan peningkatan kewaspadaan dan kepedulian terhadap AMR. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada UPT-UPT yang telah bekerja keras untuk proyek AMR ini,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu dalam keterangannya.

Pasalnya, sambung Dirjen yang biasa disapa Tebe, pengendalian resistensi antimikroba merupakan upaya untuk memastikan bahwa produk akuakultur seperti udang, nila, lele, patin dan bandeng telah memenuhi prinsip keamanan pangan sehingga benar-benar dapat menjamin kesehatan masyarakat. Karena, penggunaan antimikroba yang tidak sesuai petunjuk penggunaannya atau berlebihan, baik pada bidang kedokteran dan produksi pangan telah menjadi risiko bagi seluruh bangsa di dunia, di mana akan mengakibatkan terjadinya resistensi antimikroba. “Kami, Pemerintah, sangat konsen terhadap pengendalian AMR ini, agar produk perikanan kita selain produksinya bagus tapi juga sehat, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun untuk ekspor,” sambung Tebe.

“Untuk itu, sebagai negara yang ikut berkomitmen untuk mengendalikan resistensi antimikroba, Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional (PRA) 2020-2024 yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang  Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan dan Badan POM,” imbuh Tebe.

Disamping kerja sama lintas kementerian dalam negeri, KKP dalam rangka mengendalikan AMR di perikanan budidaya juga telah menjalin kerja sama dengan FAO melalui TCP/RAS/3702 tentang Support Mitigation of Antimicrobial Resistance (AMR) Risk Associated with Aquaculture in Asia. “Kerja sama ini berlangsung dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2021,” ungkap Tebe.

Adapun tujuan dari kerja sama ini adalah mendukung Pemerintah Indonesia untuk secara efektif mengatasi risiko AMR di bidang akuakultur untuk kesehatan manusia dan keberlanjutan. Sedangkan  outputnya berupa baseline information;  legislative framework; good management practices; dan national strategy action plan. “Manfaat kerja sama ini sangat besar sekali, kita bisa mendapatkan informasi yang mendalam dari pengendalian AMR. Untuk itu harapannya kerja sama ini ke depan akan terus kita tingkatkan guna kebaikan di sektor perikanan nasional,” tutur Tebe.

Oleh karenanya, dengan keberhasilan proyek ini nantinya akan disosialisasikan ke seluruh UPT-UPT di daerah agar dapat diimplementasikan langsung di daerah-daerah lainnya. “Iya nanti capaian ini akan kita sampaikan ke seluruh UPT di daerah agar seluruh penyuluh diberikan bekal terkait pengendalian AMR, dan dapat segera diimplementasikan langsung oleh seluruh pembudidaya ikan di Indonesia,” papar Tebe.

Sementara itu, Ageng Setiawan Herianto, Assistant Representative FAO Indonesia (Programme), menambahkan Proyek FAO terkait AMR di Indonesia  merupakan  program regional. Tiga negara yaitu Vietnam, India, dan Indonesia merupakan negara penghasil produk perikanan budidaya  yang sangat dominan di Asia. “Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar perikanan budidaya, oleh karenanya FAO memberikan perhatian khusus untuk Indonesia,” ujar Ageng.

Perhatian ini, menurut Ageng, sebagai  langkah antisipasi dari FAO agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan pada perikanan budidaya terutama di Indonesia. Oleh karena itu, FAO mencanangkan proses budidaya menjadi salah satu perhatian FAO karena kebutuhan protein hewani yang sangat meningkat. Bersamaan dengan intensifikasi budidaya, biasanya akan diikuti oleh penggunaan obat-obatan yang cukup signifikan. Untuk itu AMR perlu diantisipasi agar dapat meningkatkan kualitas pangan, karena hal tersebut merupakan kunci kesehatan bersama. “Saat ini dunia perlu asupan protein hewani dan yang paling sehat dan menyehatkan, salah satunya pada ikan. Oleh karenanya, produknya harus kita jaga kesehatannya,” tutur Ageng.

Karena penggunaan antibotik bukan tanggung jawab pembudidaya saja, tetapi pihak swasta yang menjual produknya, kemudian Pemerintah yang menetapkan regulasi. “Jadi semua pihak mudah-mudahan terlibat dan memiliki kesempatan belajar untuk menggunakan antibiotik secara tepat dan bijaksana. Maka dari itu, kerja sama ini mencoba melakukan sharing informasi dan sekaligus menerapkan pembelajaran dari lapangan.  Agar kita sama-sama melakukan pengendalian terhadap AMR”, tandas Ageng.

Sistem pengelolaan kesehatan ikan pada subsektor perikanan budidaya merupakan bagian dari konsep ekonomi biru yang saat ini menjadi fokus dalam terobosan-terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Sebelumnya Menteri Trenggono menyampaikan bahwa konsep ekonomi biru dilaksanakan melalui optimalisasi sumber daya perikanan budidaya secara produktif, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang memperhatikan tiga aspek yaitu inovasi teknologi, ekonomi dan ekologi.

Sumber:

KKP WEB DJPB

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia