KKP JAGA USAHA PRODUKTIF MILIK RAKYAT MELALUI BANTUAN PAKAN IKAN MANDIRI
Selasa, 22 Desember 2020
Jakarta (22/12) – Sebagai salah satu program kegiatan prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), penyaluran bantuan pakan ikan mandiri terus mengalir kepada pelaku usaha budidaya. Seperti yang dilakukan oleh Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara dengan menyalurkan bantuan pakan ikan mandiri kepada kelompok pembudidaya ikan Mina Makmur Desa Wuwur Kabupaten Pati sebanyak 5 Ton.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam keterangannya di Jakarta mengungkapkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk membangkitkan ekonomi masyarakat dengan menjaga keberlangsungan usaha produktif milik masyarakat seperti di bidang perikanan budidaya.
“Pendistribusian pakan ikan mandiri kepada masyarakat menjadi salah satu program utama KKP sebagai upaya untuk mendukung produksi akuakultur nasional serta meningkatkan margin pendapatan pembudidaya. Bantuan yang menyasar langsung kepada masyarakat ini telah melalui proses verifikasi yang ketat sehingga dapat tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan kepada kesejahteraan pembudidaya” jelas Slamet.
Slamet juga berharap kepada penerima bantuan agar dapat meningkatkan kapasitas usaha yang mereka miliki agar dapat berkembang menjadi lebih besar sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar pelaku usaha budidaya.
“Tentunya kami juga berharap program bantuan pakan mandiri dapat menjaga ketersediaan lapangan kerja di bidang perikanan budidaya serta memacu semangat pembudidaya untuk tetap optimis dalam memajukan usaha yang dijalani” tutup Slamet.
Sementara itu Kepala BBPBAP Jepara, Sugeng Rahardjo menyatakan bahwa bantuan yang disalurkan kepada masyarakat bertujuan untuk menjaga geliat pembudidaya ikan skala kecil untuk tetap semangat dan terus berproduksi sehingga roda perekonomian rakyat secara umum dapat terus bergerak sehingga kesejahteraan dapat terus meningkat.
“Selain itu, bantuan yang berdampak langsung kepada pelaku usaha perikanan seperti bantuan pakan ini terus kami dorong untuk menjaga stok ikan di daerah, khususnya produk perikanan budidaya. Hal ini tentunya dapat menjaga suplai pangan berprotein tinggi di masyarakat sehingga gizi masyarakat dapat terus meningkat” tandas Sugeng.
Sebagai informasi, hingga pertengahan bulan Desember 2020 BBPBAP Jepara telah menyalurkan bantuan pakan ikan mandiri sebanyak 137.550 kg senilai 946 juta rupiah kepada 64 kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) pada 16 kabupaten di wilayah kerjanya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Pokdakan Mina Makmur Desa Wuwur, Kabupaten Pati, Ahmad Jalil bahwa bantuan yang diserahkan sangat membantu anggota kelompoknya terutama dari segi penghasilan dengan adanya penghasilan tambahan yang didapatkan. Ia mengaku bahwa kondisi budidaya di daerahnya relatif stabil tanpa kendala kecuali di awal musim penghujan dimana debit air menjadi lebih tinggi sehingga rawan akan banjir. Namun hal tersebut sudah dapat diantisipasi oleh kelompok dengan mengatur musim tebar hingga melakukan panen dini.
Kelompok yang membudidayakan ikan seperti bandeng, nila hingga ikan mas ini memiliki cita-cita untuk dapat mengembangkan usaha budidaya dengan memproduksi pakan ikan sendiri dengan sehingga keuntungan lebih yang didapatkan dapat berkesinambungan.
“Saya optimis pada masa yang akan datang kami dapat menjadi mandiri serta memiliki penghasilan yang terus meningkat seiring dengan kemajuan kelompok kami” pungkas Ahmad.
KKP WEB DJPB
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141