KKP GELAR SOSIALISASI PENGEMBANGAN KAMPUNG PERIKANAN BUDIDAYA

Jumat, 29 April 2022


JAKARTA (29/4) – Target pembangunan 130 kampung perikanan budidaya yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) telah diwujudkan. Guna mengoptimalkan program terobosan kampung perikanan budidaya, KKP melalui DJPB terus melakukan penyaluran bantuan pemerintah dari KKP kepada kelompok pembudidaya ikan.

Terkait hal itu,   DJPB telah melakukan sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah untuk Kampung Perikanan Budidaya kepada penyuluh perikanan, dan pemerintah daerah yang wilayahnya menjadi kampung perikanan budidaya guna akselerasi pelaksanaan kampung perikanan budidaya pada Rabu, (27/4/2022).

Menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu target pembangunan 130 kampung perikanan budidaya sudah terwujud dengan pemasangan plang di lokasi kampung perikanan budidaya. Setelah tahun ini selesai, di tahun 2023 DJPB kembali akan kembali membangun 150 kampung perikanan budidaya.

“Terima kasih yang sudah bekerja sangat baik, itu merupakan kontribusi yang sangat luar biasa dalam mewujudkan kampung perikanan budidaya,” kata Tebe panggilan akrab Tb Haeru Rahayu.

Tebe menambahkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menyampaikan bahwa tidak hanya untuk ekonomi, program terobosan kampung perikanan budidaya ini bertujuan untuk ketahanan ekologi yaitu untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menjaga komoditas bernilai ekonomi dari kepunahan. Melalui program kampung perikanan budidaya ini diyakini efektif untuk menggerakkan perekonomian di daerah.

Sementara itu, menurut Direktur Pakan dan Obat Ikan, Ujang Komarudin, keberhasilan membangun 130 kampung perikanan budidaya di tahun 2022 diharapkan menjadi tonggak keberhasilan dalam pembangunan kampung perikanan budidaya.

Dengan demikian, untuk menggerakkan kampung perikanan budidaya pihaknya akan menggelontorkan bantuan kepada kelompok pembudidaya ikan yang sudah ditetapkan di kampung perikanan budidaya sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah di Kampung Perikanan Budidaya Tahun Anggaran 2022.

“KKP melalui DJPB akan kembali memberikan bantuan kepada calon penerima bantuan yang ada di Kampung Perikanan Budidaya sebagai stimulan untuk menggeliatkan perikanan budidaya. Untuk itu, kami meminta bantuan kepada pemerintah daerah, dan penyuluh seperti melakukan identifikasi dan/atau verifikasi calon penerima bantuan,” ujar Ujang.

Sementara itu, Person in Charge (PIC) Kampung Perikanan Budidaya, Christian Maikel Eman menyampaikan bantuan yang telah disiapkan KKP antara lain, plang nama kampung perikanan budidaya, mesin pencetak pakan ikan, pompa air, kendaraan roda tiga, jaring KJA, waring, DO meter, jukung dan motor penggeraknya, mesin ketinting, dan hiblow.

Menurutnya, calon penerima bantuan harus melengkapi syarat administrasi sebelum benar-benar menerima bantuan. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi antara lain, terdaftar di laman satu data, berbadan hukum atau terdaftar di dinas, kepengurusan tidak boleh dari PNS, TNI/Polri, atau penyuluh, dan surat pernyataan kesanggupan untuk menerima bantuan.

Sementara, syarat teknisnya antara lain, memiliki sarana komunikasi, melakukan kegiatan budidaya, serta memiliki status lahan yang jelas. “Namun yang paling penting para calon penerima bantuan agar segera membuat proposal bantuannya, sehingga bantuan bisa langsung diproses,” tukas Maikel.

Sedangkan, menurut penyuluh perikanan Kabupaten Lombok Timur, Ishaq mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi yang dilakukan KKP, sehingga memudahkan bagi para penyuluh untuk menyampaikan ke kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan). “Dengan adanya sosialisasi program bantuan, memang sangat diperlukan, belum lagi sosialisasi juga diikuti oleh pemerintah daerah dan para penyuluh, sehingga informasi yang masuk seragam sampai bantuan bisa tersalurkan ke Pokdakan calon penerima bantuan,” tukas Ishaq.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan dengan sejumlah program kampung perikanan budidaya, KKP menargetkan peningkatan kesejahteraan. Kemudian terciptanya perlindungan sosial hingga meningkatnya kapasitas SDM dan skala usaha masyarakat.

Sumber:

KKP WEB DJPB

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia