KKP CANANGKAN KAMPUNG PERIKANAN BUDIDAYA NILA SALIN DI KARAWANG

Minggu, 27 Maret 2022


JAKARTA (27/3) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya melakukan pencanangan kampung perikanan budidaya nila salin di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat pada Kamis, (24/3/2022). Kampung Perikanan Budidaya Ikan Nila Salin ini menjadi salah satu dari 130 kampung perikanan budidaya yang sebelumnya ditetapkan KKP melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budidaya.

Acara pencanangan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya dan turut dihadiri oleh Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan, Direktur Pakan dan Obat Ikan, Kepala Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang beserta Forkopimda dan stakeholder perikanan budidaya.

Dalam acara pencanangan ini, turut diserahkan bantuan pemerintah berupa 1 unit excavator, 5 paket pengelolaan irigasi tambak partisipatif, paket bantuan kampung perikanan budidaya dan 400 ribu benih ikan nila kepada pembudidaya di Kabupaten Karawang.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu atau yang akrab disapa Tebe dalam sambutannya menilai bahwa bantuan yang diberikan walaupun belum banyak namun diharapkan dapat menjadi pemicu semangat masyarakat pembudidaya untuk meningkatkan produktivitas sekaligus pemantik keterlibatan masyarakat sekitar untuk mereplikasi sistem budidaya yang dibangun.

“Saya telah mendapat laporan bahwa produksi nila salin di desa ini angkanya luar biasa, bisa mencapai lebih dari 60 ton per hektare per tahun. Melalui pembangunan kampung perikanan budidaya di Desa Sedari ini, saya yakin akan semakin tertata rapi di samping produksinya yang akan terus meningkat” kata Tebe.

Kemudian Tebe juga menjelaskan mengenai alasan di balik pemilihan nila salin sebagai komoditas yang diusung dalam kampung budidaya di Karawang. Menurutnya secara umum, kebijakan subsektor perikanan budidaya di wilayah Pantai Utara Pulau Jawa akan dialihkan kepada komoditas selain udang, terutama yang memiliki daya tahan lebih tinggi terhadap penyakit namun tetap bernilai ekonomi tinggi. Nila salin menjadi salah satu komoditas yang memenuhi kriteria tersebut.

“Kami memiliki Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang yang dapat menyediakan benih bermutu yang berasal dari induk unggul dengan harga yang terjangkau. Apabila benih belum mencukupi, kami juga bisa datangkan dari UPT kami yang lain seperti Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Sukamandi, hingga ke Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo,” urai Tebe.

Tebe juga berharap bantuan-bantuan yang disalurkan seperti excavator dan paket pengelolaan irigasi tambak partisipatif dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membenahi tambak dan saluran pengairan agar menjadi lebih produktif sehingga KKP dapat fokus pada peningkatan kesejahteraan pembudidaya.

“Semoga masyarakat Desa Sedari dapat menunjukkan semangatnya agar dapat menjadi salah satu lokasi percontohan kampung nila salin yang bisa dibanggakan dan menjadi teladan bagi kampung perikanan budidaya yang lain,” pungkas Tebe.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Abu Bukhori menyatakan bahwa prospek budidaya nila salin di Karawang menjadi sangat menjanjikan semenjak pembatasan KJA dilakukan di Waduk Jatiluhur. Menurutnya, kehilangan produksi nila dari Jatiluhur sangat berpengaruh terhadap pasar karena permintaan pasar yang tetap tinggi terutama dari Jakarta dan Bekasi.

“Melalui pembangunan kampung perikanan budidaya ini, kami berharap  potensi tambak seluas 18 ribu hektare di Kabupaten Karawang dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga target peningkatan produksi dapat tercapai serta kesejahteraan masyarakat khususnya pembudidaya dapat terwujud,” tutup Bukhori.

Sebagai informasi, luas area budidaya ikan nila di Desa Sedari Kabupaten Karawang mencapai 250 hektare dengan rata-rata luas lahan sebesar 2-7 hektare per petak tambak. Sebanyak 10 Pokdakan dengan 105 anggota pembudidaya yang ada di Desa Sedari dapat memproduksi 62,5 ton ikan nila dengan nilai produksi mencapai Rp1,125 miliar per bulan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, tiga program prioritas KKP meliputi penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya perikanan yang berorientasi ekspor dengan komoditas unggulan antara lain udang, lobster, kepiting, dan rumput laut. Kemudian pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal untuk menjaga komoditas perikanan bernilai ekonomis tinggi dari kepunahan serta untuk pengentasan kemiskinan.

"Kita harus segera berlari kencang, kita harus dapat menunjukkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah kementerian yang besar, yang dapat membuktikan kontribusi positif yang signifikan kepada negara," tegas Menteri Trenggono.

Sumber:

KKP WEB DJPB

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia