KKP: CANANGKAN KAMPUNG PERIKANAN BUDIDAYA NILA, JAWAB MASALAH PERIKANAN DI LOMBOK TENGAH
Senin, 28 Maret 2022
JAKARTA (28/3) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) kembali menetapkan kampung perikanan budidaya sebagai implementasi program terobosan yang dicanangkan KKP tahun 2021–2024, salah satu adalah pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal. Kali ini DJPB mencanangkan kampung perikanan budidaya ikan nila di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (26/3/2022).
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, KKP, Tb Haeru Rahayu mengapresiasi dengan telah diresmikannya kampung perikanan budidaya nila di Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah. Menurut Tebe -panggilan akrab Tb Haeru Rahayu- dengan ditetapkannya kampung perikanan budidaya nila di lokasi tersebut diharapkan mampu menjadi jawaban terhadap permasalahan budidaya nila yang ada di Lombok Tengah.
Tebe menyampaikan dalam kunjungannya ke Lombok Tengah, selain meresmikan kampung perikanan budidaya nila, dirinya juga datang sebagai ajang silaturahmi dengan pembudidaya kampung perikanan budidaya nila di Lombok Tengah. Guna melihat persoalan perikanan budidaya nila, agar segera dapat diselesaikan. “Saya datang ke sini sebagai ajang silaturahmi kepada para pembudidaya nila di Lombok Tengah, dan melihat permasalahan yang ada agar bisa segera teratasi,” tukas Tebe.
Menurut Tebe, melalui program terobosan kampung budidaya nila di Lombok Tengah mampu mendorong terciptanya sistem logistik benih yang efektif dan efisien. Selain itu memperhatikan berbagai aspek lainnya agar dapat meningkatkan produktivitas ikan nila di lokasi tersebut seperti pakan dan juga kelestarian lingkungan guna menjaga ketahanan pangan dan tentunya menggerakkan perekonomian di daerah. “Melalui terciptanya sistem logistik benih, nantinya unit pembenihan rakyatnya dapat memenuhi kebutuhan benih ikan nila di kampung budidaya nila Lombok Tengah,” harap Tebe.
Selain itu, dengan ditetapkannya kampung perikanan budidaya nila, KKP melalui DJPB juga memberikan pendampingan teknis kepada para pembudidaya untuk meningkatkan kemampuan para pembudidaya. “Selain itu kami juga akan memberikan bantuan induk unggul sehingga unit pembenihan rakyat yang ada bisa menghasilkan benih yang berkualitas,” papar Tebe.
Untuk memacu gairah membudidaya nila, Tebe juga menyampaikan kepada para pembudidaya, untuk serius dan berkomitmen dalam membudidayakan ikan nila. “Saya ingin melihat keseriusan pembudidaya ikan nila di Lombok Tengah, dengan telah ditetapkannya menjadi kampung perikanan budidaya. Nanti kalau semuanya sudah siap, kami akan salurkan bantuan mesin pembuat pakan agar bisa dimanfaatkan di kampung nila di Lombok Tengah,” papar Tebe.
Hal tersebut menurutnya dilakukan agar kegiatan kampung perikanan budidaya di Kabupaten Lombok Tengah bisa semakin bergeliat. Sementara itu, Wakil Bupati, Lombok Tengah, Nursiah berterima kasih atas dukungan dan bantuan yang telah diberikan oleh KKP. Karena menurutnya kampung perikanan budidaya nila memiliki potensi yang luar biasa.
Nursiah juga mengatakan, saat ini di Kabupaten Lombok Tengah telah tercatat terdapat 36 kelompok pembudidaya ikan, dengan jumlah anggota 360 orang. Dengan luas areal budidaya sekitar 48 hektare di Lombok Tengah, hasil produksi ikan nila bisa mencapai rata-rata 45-50 ton hektare/tahun.
“Saat ini, penghasilan di Kampung perikanan budidaya nila di Lombok Tengah sudah mencapai Rp120 miliar per tahun, diharapkan dengan telah ditetapkannya sebagai kampung perikanan budidaya bisa meningkatkan penghasilan pembudidaya di kampung perikanan budidaya,” tukas Nursiah.
Sementara itu, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok, Yayan Sofyan mengaku siap mendampingi kegiatan perikanan budidaya nila di Lombok Tengah. Dia juga mengaku akan membantu permasalahan yang dihadapi pembudidaya di kampung nila.
“Kami akan terus lakukan pendampingan teknis dan membantu pembudidaya di kampung nila di Lombok Tengah mulai dari penyediaan benih, hingga pendampingan teknologi,” pungkas Yayan Sofyan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pembangunan kampung perikanan budidaya bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan mendorong pembangunan di berbagai daerah. Dalam mengakselerasi pembangunan kampung perikanan budidaya di berbagai daerah Indonesia, KKP akan bersinergi dengan kementerian atau lembaga pemerintah lainnya agar program tersebut bisa berjalan dengan baik.
KKP WEB DJPB
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141