KKP: BUDIKDAMBER JADI INOVASI BUDIDAYA BERBASIS RUMAH TANGGA

Rabu, 8 Desember 2021


Jakarta – Budidaya Ikan dalam Ember atau dikenal dengan Budikdamber merupakan salah satu program bantuan sarana dan prasarana budidaya bagi masyarakat dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Seperti yang diketahui, Budikdamber merupakan teknik budidaya ikan ramah lingkungan yang memadukan antara budidaya ikan dan sayuran dengan menggunakan sarana ember sebagai wadah budidaya ikan serta memanfaatkan air media budidaya untuk pertumbuhan tanaman.

Saat membuka Pelatihan Teknik Budikdamber secara daring, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu mengatakan Bukdikdamber menjadi inovasi budidaya berbasis rumah tangga. “Saya sangat mengapresiasi hasil penelitian yang dilakukan Juli Nursandi ini. Karena ternyata cocok dan bisa dikembangkan untuk pemberdayaan di masyarakat yang notabene belum tersentuh dengan permodalan yang tinggi. Ini juga bisa dikerjakan sambil usaha yang lain dan bisa dilakukan di pekarangan rumah”, ujarnya.

“Kenapa budidaya dalam ember? Kok sederhana amat enggak nendang kalau kata anak muda begitu. Tetapi harus dipahami secara holistik, KKP selaku policy maker atau regulator punya tanggung jawab moral dimana negara harus hadir sampai level yang paling kecil. Jadi kita tidak hanya berpikir produksi ikan, udang atau komoditas lainnya yang berbasis ekspor saja. Tetapi, kita harus mampu masuk ke dalam khazanah masyarakat ke level yang paling kecil, dalam hal ini konteks pemberdayaan”, papar Tebe.

Lanjutnya, “Nampaknya Budikdamber ke depan bisa menjadi salah satu kontributor untuk menanggulangi stunting di masyarakat. Jadi kalau stunting itu bukan hanya baru lahir dikasih makan ikan saja, tetapi sudah mulai diantisipasi calon ibu, kemudian mulai diberikan gizi yang cukup pada saat kehamilan, setelah kehamilan serta setelah lahir mulai dari balita dan seterusnya harus bisa tersuplai gizinya dan salah satunya dari makan ikan hasil budidaya berbasis rumah tangga ini”.

Budikdamber menjadi salah satu kegiatan budidaya ikan yang dapat dilakukan di lahan terbatas dan juga merupakan kegiatan urban culture yang dapat dilakukan skala rumahan untuk memenuhi gizi keluarga. Dengan memanfaatkan ember volume 80 liter, teknik Budikdamber dapat menghasilkan ikan lele sebanyak 3 – 5 kg per ember.

“Selain mudah dicontoh, Budikdamber ini juga bisa dijadikan solusi untuk kebutuhan pangan di kondisi pandemi seperti sekarang ini. Kita harus paham kritis-kritis apa saja yang harus diperhatikan untuk menjaga ikan lele agar tetap sehat sehingga produktivitasnya pun akan tinggi. Saya harap ada keberlanjutan secara ekonomi, bahwa usaha perikanan budidaya tidak hanya berhenti pada satu siklus tapi mampu berkembang banyak serta menjadi suatu bisnis yang bisa menopang kehidupan rumah tangga”, tutur Tebe.

KKP berharap bantuan sarana dan prasarana berupa paket Budikdamber ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membantu masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19. “Pelatihan teknis Budikdamber khususnya untuk ikan lele ini bertujuan untuk memberikan pedoman ataupun petunjuk operasional Budikdamber khususnya bagi penerima bantuan tahun 2021 serta ajang berbagi informasi kepada seluruh stakeholder terkait”, tambah Direktur Produksi dan Usaha budidaya, Arik Hari Wibowo pada kesempatan yang sama.

Arik memamparkan Paket bantuan sarana dan prasaran Budikdamber terdiri dari 10 buah ember bervolume 80 liter, 500 ekor benih lele minimal ukuran 8 cm, 80 kg pakan buatan, 2 kg media tanam berupa arang dan 100 buah media tanam berupa gelas plastik bening, serta 6 meter selang fleksibel dan 2 bungkus bibit kangkung.

Kata Arik, Budikdamber memiliki banyak keistimewaan, beberapa diantaranya yaitu bisa dilakukan di tempat kecil, tidak menghasilkan zat sisa atau residu dan relatif mudah dilakukan oleh siapa saja di rumah. “Inovasi Budikdamber ini selaras dengan upaya meningkatkan pangan bagi tumbuh kembang anak dan makanan bergizi bagi keluarga di rumah”, tambahnya.

Lebih teknis, Perekayasa Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Dasu Rohmana mengatakan bahwa Budikdamber merupakan bentuk pengembangan dari akuaponik. “Budidaya ikan dalam ember ini kalau dianalogikan merupakan budidaya akuaponik. Sebenarnya tidak hanya selalu menggunakan ikan lele saja. Kami juga sudah mencoba untuk pendederan gurame. Kemudian juga untuk pemeliharaan benih ikan cupang”, jelasnya.

Menurut Dasu, komoditas yang dapat dikembangkan untuk Budikdamber ini adalah untuk ikan-ikan yang memiliki alat pernapasan tambahan atau disebut labirin, seperti lele, gurame, cupang, sepat, gabus dan lainnya. “Sehingga di dalam budidaya sederhana ini kita tidak membutuhkan adanya energi untuk menggerakkan blower atau aerator”, ucapnya.

Lanjutnya, tahapan proses Budikdamber dimulai dari persiapan wadah, persiapan benih ikan, persiapan bibit sayuran, penebaran benih ikan, penanaman bibit sayuran, pemeliharaan ikan dan sayuran hingga proses panen. “Dalam persiapan wadah, kita melubangi tutup ember dengan diameter 5,5 cm dengan jarak masing-masing lubang 3 cm. Lubang-lubang ini digunakan untuk meletakan wadah tanam kangkung”, tambahnya.

“Dengan penebaran benih ikan lele sebanyak 50 ekor per wadah yang dipelihara selama 3 hingga 4 bulan menghasilkan ikan lele konsumsi 4 kg hingga 5 kg per ember. Sedangkan, untuk kangkung dipanen setiap 21 hari sekali dengan rataan panen pertama berkisar 200 gr hingga 300 gr per ember”, pungkas Dasu.

Sumber:

KKP WEB DJPB

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia