KKP : BUDIDAYA IKAN HIAS TINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT DI TENGAH PANDEMI

Senin, 11 Januari 2021


Jakarta (10/1) – Komoditas ikan hias menjadi salah satu andalan Indonesia dalam menopang perekonomian masyarakat. Data mencatat dalam beberapa tahun terakhir produksi ikan hias nasional terus mengalami peningkatan dari 1,19 milyar ekor pada tahun 2017 menjadi 1,22 milyar ekor di tahun 2018 hingga tumbuh menjadi 1,28 milyar ekor dengan nilai mencapai Rp. 19.81 milyar pada tahun 2019 (sumber : Satu Data KKP diolah)

 

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto menyatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong sektor usaha produktif seperti budidaya ikan hias karena telah terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan pembudidaya.

 

“Seperti kita ketahui bersama, pandemi Covid 19 telah menekan berbagai sektor usaha, namun juga membuka berbagai peluang usaha baru bagi sebagian orang. Bisnis budidaya ikan hias termasuk salah satu peluang usaha baru yang banyak dilirik oleh masyarakat karena menjanjikan keuntungan yang besar apabila ditekuni”, jelas Slamet.

 

Slamet menilai kemajuan internet dan teknologi digital turut mempermudah pemasaran produk perikanan seperti ikan hias. Banyak masyarakat yang lebih memilih untuk belanja online di tengah kondisi pandemi karena lebih mudah dan banyak pilihan sehingga turut memperluas pasar.

 

“Kemajuan teknologi juga dimanfaatkan oleh KKP untuk mengadakan pelatihan maupun webinar secara online untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha budidaya mengenai teknik budidaya hingga model bisnis mulai dari pemula hingga professional” ungkap Slamet.

 

Slamet memaparkan bahwa budidaya ikan hias layak untuk dijadikan komoditas unggulan dalam budidaya karena memiliki berbagai keunggulan seperti sistem budidaya yang tidak memerlukan lahan yang luas, nilai jual yang lebih tingi dibandingkan dengan ikan konsumsi serta perputaran uang yang lebih cepat dalam usaha sehingga pelaku usaha dapat lebih cepat dalam pengembalian modal.

 

“Guna mendukung peningkatan industri ikan hias nasional, selain terus melakukan program diseminasi melalui webinar dan pelatihan, kami juga melakukan koordinasi dengan asosiasi serta pelaku usaha ikan hias untuk dapat mensinkronkan program dengan pemerintah” ucap Slamet.

 

Sebagai informasi pada tahun 2020 KKP menyalurkan bantuan sarana dan prasarana budidaya ikan hias sebanyak 50 paket bantuan kepada masyarakat berupa benih, pakan, wadah budidaya, obat-obatan, sarana budidaya seperti instalasi air dan listrik, serta peralatan pendukung lainnya. Untuk tahun 2021 KKP akan kembali menyalurkan paket bantuan budidaya ikan hias sebanyak 150 paket.

 

“Selain menggenjot dari sisi produksi, hal lain yang perlu didorong ialah pengembangan varian ikan hias yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Selain turut meningkatkan pendapatan, ke depan hal ini juga akan turut mendongkrak nilai ekspor nasional, terutama untuk komoditas andalan ekspor seperti arwana, koi, cupang, gapi dan manvis” tambah Slamet.

 

Menurut data, sejak tahun 2012-2019 ekspor ikan hias mengalami peningkatan signifikan dari USD 21 Juta menjadi USD 33 juta. Negara-negara tujuan ekspor ikan hias Indonesia diantaranya menuju ke China, Amerika, Jepang, UK, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea, Australia dan berbagai negara lain.

 

“Selain keuntungan ekonomis yang didapatkan, ikan hias juga diyakini dapat menjadi obat stress bagi penikmatnya. Hal ini menjadi penting dalam masa pandemi Covid-19 karena dapat turut menjaga imunitas dan semangat masyarakat dalam menghadapi situasi seperti sekarang” kata Slamet.

 

Slamet juga mencontohkan beberapa ikan hias seperti ikan cupang, guppy dan koi merupakan beberapa jenis ikan hias yang menanjak penjualannya selama masa pandemi, bahkan bisa memberikan keuntungan fantastis. “Dengan optimalisasi budidaya ikan hias bernilai ekonomis tinggi, diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja dengan peningkatan pendapatan dan nilai tambah di masyarakat” tandas Slamet.

 

Sumber:

KKP WEB DJPB

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia