BPS Mencatat Tingkat Daya Beli Pembudidaya Ikan Naik

Kamis, 4 Februari 2021


JAKARTA - Memasuki bulan pertama Tahun 2021, struktur ekonomi masyarakat pembudidaya ikan terus mengalami perbaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi resminya mencatat ada kenaikan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) sebanyak 0,02 poin dari bulan Desember 2020 senilai 101,24 menjadi 101,26 di Januari 2021. Meski kenaikan masih relatif kecil, namun angka ini mengindikasikan adanya perbaikan dari bulan ke bulan semasa Pandemik Covid-19.

 

Sementara angka NTPi juga dipicu oleh naiknya Nilai Tukar Usaha Pembudidayaan Ikan (NTUPi) yang mengalami kenaikan dari Desember 2020 senilai 101,72 menjadi 101,77 di Januari 2021 atau naik sebanyak 0,05 poin. BPS juga mencatat kenaikan nilai NTPi dan NTUPi disebabkan naiknya harga komoditas budidaya di sejumlah daerah. Kondisi ini juga didorong oleh mulai terbukanya rantai suplai komoditas hasil budidaya.

 

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan kenaikan angka NTPi mengindikasikan adanya tren perbaikan daya beli para pembudidaya selama Pandemik Covid-19. Disamping itu, kenaikan NTUPi juga mengindikasikan usaha budidaya semakin efisien, sehingga ada penambahan nilai tambah margin keuntungan.

 

"Saya kira ini khabar baik, dimana kinerja mikro ekonomi perikanan budidaya terus mengalami perbaikan meski di tengah tekanan akibat Pandemik. Perbaikan struktur ekonomi masyarakat adalah tujuan akhir dan ini fokus kita dorong melalui program program yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap kinerja ini. Saya optimis lewat kebijakan pak Menteri ini akan terus optimal, sehingga fondasi ekonomi masyarakat pembudidaya semakin kuat. Kami akan terus lakukam evaluasi rutin dan lakukan intervensi kebijakan adaptif", jelas Slamet

 

Sebagaimana diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan fokus pada kebijakan pengembangan sub sektor perikanan budidaya. Paska kunjungan kerja ke berbagai daerah, Sakti berjanji akan terus mendorong progran dukungan langsung yang langsung menyentuh para pelaku utama. Berbagai dukungan langsung tersebut diantaranya bantuan induk dan benih, pakan mandiri, bioflok, stimulus pembiayaan mikro, perlindungan melalui asuransi pembudidaya ikan kecil dan lainnya.

 

Sumber:

KKP WEB DJPB

Logo Logo
Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia