Pelatihan Kultur Probiotik untuk Tingkatkan Produksi Budidaya Perikanan

Kamis, 14 Oktober 2021 | 00:00:00 WIB


JAKARTA (14/10)  - Dalam rangka menggenjot produksi subsektor perikanan budidaya pada tahun 2024, serta mewujudkan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). 

 

Pada 13 Oktober 2021, Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP (Puslatluh KP) melalui Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Bitung, menyelenggarakan Pelatihan Kultur Probiotik Angkatan 2, secara daring dan diikuti oleh 372 peserta dari 34 Provinsi, dengan berbagai latar belakang profesi.

 

Dalam arahannya, Plt. Kepala BRSDM, Kusdiantoro, menuturkan bahwa pelatihan ini merupakan implementasi untuk mendukung program prioritas KKP yang digagas oleh Menteri Trenggono, yakni pengembangan budidaya perikanan untuk peningkatan ekspor yang didukung hasil riset kelautan dan perikanan. Di mana terdapat empat komoditas unggulan di pasar global yaitu udang, lobster, kepiting dan rumput laut.

 

Serta program prioritas pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal di perairan tawar, payau dan laut untuk pengentasan kemiskinan dan menjaga keberlanjutan ikan-ikan lokal khususnya yang bernilai ekonomi tinggi.

 

"Ini merupakan salah satu upaya kita dalam menyediakan pangan berupa ikan untuk masyarakat indonesia. Semakin meningkat angka konsumsi semakin meningkat pula kebutuhan terhadap ikan. Dengan masifnya kegiatan budidaya, harga ikan pun saat ini stabil dan memiliki berbagai variasi untuk dikonsumsi. Untuk tingkatkan produksi, tentu kita harus berinovasi, salah satunya dengan menekan kebutuhan pakan, air dan meminimalisir limbah dengan probiotik," papar Kusdiantoro.

 

Sebagaimana disampaikan, probiotik memiliki berbagai manfaat dalam budidaya perikanan, seperti meningkatkan pertumbuhan dan meningkatkan imun ikan/udang. Selain itu, probiotik dapat meningkatkan kualitas perairan di media budidaya yang digunakan. Probiotik juga mampu menyerap racun (amoniak) dan mengurangi pengaruh negatif bahan organik (sisa pakan dan kotoran ikan) dalam air. Dengan segudang manfaat ini, dapat dikatakan bahwa probiotik merupakan super-supplement. Dengan segala manfaatnya probiotik dapat meningkatkan produktivitas dan mempercepat pembesaran ikan.

 

Kusdiantoro juga mendorong para peserta agar dapat menggunakan peluang ini untuk berwirausaha di bidang probiotik, mengingat besarnya pasar budidaya yang akan tersedia dalam tahun-tahun mendatang.

 

"Pelatihan ini tidak sekedar meningkatkan pengetahuan bagi para pembudidaya, namun juga peluang untuk dijadikan bisnis baru yang mudah untuk dikembangkan, karena tidak perlu memiliki lahan luas dan juga bisa dilakukan di paruh waktu. Kami menargetkan, minimal 5 persen peserta yang mengikuti pelatihan ini dapat berkembang menjadi entrepreneur baru bidang probiotik. Sehingga pada saatnya nanti, mereka akan menjadi pengusaha perikanan budidaya yang mandiri, berkualitas dan mampu menggantungkan hidup dari budidaya perikanan," harapnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, para peserta diberikan ilmu mengenai probiotik. Mulai dari manfaat, formula, dan teknik pembuatan probiotik. Selain itu, pelatih juga mendemonstrasikan cara pembuatan probiotik yang diikuti langsung oleh para peserta dari masing-masing lokasi.

 

Penggunaan probiotik diharapkan akan menggenjot produksi subsektor perikanan budidaya Indonesia ke depannya,  sebagaimana telah ditargetkan oleh Menteri Trenggono, yaitu peningkatan ekspor udang sebesar 250 persen pada tahun 2024.

 

HUMAS BRSDM

 

Sumber:

KKP WEB BPPSDMKP

Logo Logo
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Telp : 021 3519070 (Hunting) Fax : 021 3513287 Email : bppsdm@kkp.go.id
Gedung Mina Bahari III, Lantai 6 & 7, Jalan Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta 10110

Media Sosial

PENGUNJUNG

147111

© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI