Pelaporan Kinerja

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN KERJA SAMA LUAR NEGERI

Kamis, 17 Oktober 2024
Dalam pengejewantahan kinerja 2024, Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri mengemban 3 Sasaran Kegiatan yang dikonkretkan ke dalam 17 butir Indikator Kinerja Kegiatan yang menjadi tanggung jawab Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri di tahun 2024 hasil proses cascading Indikator Kinerja Kegiatan Sekretaris Jenderal. Penyusunan Laporan Kinerja Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Triwulan III tahun 2024 berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 68/PERMEN-KP/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kamis, 18 Juli 2024
Pada tahun anggaran 2024, kinerja Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri selain dilaporkan secara triwulanan juga secara tahunan sebagai akuntabilitas organisasi kepada instansi dan publik atas amanat/tanggung jawab yang telah diberikan dan dipercayakan. Laporan Kinerja ini mencakup realisasi dan capaian atas target yang ditetapkan pada perjanjian kinerja untuk Triwulan II tahun 2024 serta analisis dan rencana Jndak lanjut untuk triwulan-triwulan berikutnya. Dalam pengejewantahan kinerja 2024, Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri mengemban 3 Sasaran Kegiatan yang dikonkretkan ke dalam 17 buJr Indikator Kinerja Kegiatan yang menjadi tanggung jawab Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri di tahun 2024 hasil proses cascading Indikator Kinerja Kegiatan Sekretaris Jenderal.
Rabu, 24 April 2024
Dalam pengejewantahan kinerja 2024, Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri mengemban 3 Sasaran Kegiatan yang dikonkretkan ke dalam 17 buJr Indikator Kinerja Kegiatan yang menjadi tanggung jawab Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri di tahun 2024 hasil proses cascading Indikator Kinerja Kegiatan Sekretaris Jenderal. Penyusunan Laporan Kinerja Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Triwulan I tahun 2024 berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 68/PERMEN-KP/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Rabu, 24 Januari 2024
Laporan Kinerja Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Tahun 2023 dapat diunduh di bawah ini :
Selasa, 10 Januari 2023
Pada tahun anggaran 2022, Kinerja BHKLN selain dilaporkan secara triwulan juga secara tahunan sebagai bentuk akuntabilitas organisasi kepada instansi dan publik atas amanat/tanggung jawab yang telah diberikan dan dipercayakan. Laporan Kinerja ini mencakup realisasi dan capaian atas target yang ditetapkan pada Perjanjian Kinerja serta analisis dan rencana tindak lanjut untuk triwulan berikutnya.
Jumat, 14 Januari 2022
Di tahun 2021, dalam pengejewantahan kinerjanya, Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri mengemban Sasaran Strategis Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Lingkup Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri dan berdasarkan Sasaran Strategis tersebut terdapat 10 Indikator Kinerja yang menjadi tanggung jawab Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri. Seluruh Indikator Kinerja tersebut diperoleh melalui proses cascading Indikator Kinerja Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2021 Penyusunan Laporan Kinerja Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri tahun 2021 berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 68/PERMEN-KP/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Logo Logo
Sekretariat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms