Detail Akuntabilitas Kinerja

Laporan Kinerja Interim Triwulan III 2024

Senin, 14 Oktober 2024

Sebagai Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Itjen KKP menjalankan mandat untuk melaksanakan pengawasan intern yang dapat memberikan nilai tambah terhadap pencapaian tujuan kementerian. Melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya, Itjen berupaya untuk memberikan keyakinan kepada pimpinan kementerian bahwa penyelenggaraan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan telah berjalan secara efektif, efisien, andal, dan senantiasa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Agar dapat berkontribusi secara efektif dalam memberikan keyakinan atas pencapaian tujuan KKP, pengawasan intern dilaksanakan dengan cara menggunakan pendekatan yang sistematis dan terukur dengan mengacu kepada standar pengawasan yang berlaku. Tidak hanya itu, Itjen juga menerapkan praktik-praktik terbaik yang berkembang seiring dengan pembelajaran dari hasil evaluasi internal maupun dari organisasi lain (eksternal). Mengingat keterbatasan sumber daya pengawasan yang ada, Itjen harus memfokuskan pengawasan pada hal-hal yang signifikan dan berkaitan erat dengan pencapaian tujuan organisasi. Dalam hal ini, pengawasan intern berbasis risiko merupakan pendekatan terbaik yang dapat digunakan untuk menghadapi keterbatasan dan tantangan tersebut. Untuk itu, dalam melaksanakan pengawasan intern, Itjen mengedepankan pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi yang memiliki risiko tinggi dan menjadi perhatian publik dan/atau pimpinan KKP. Dalam rangka pencapaian tujuan, program yang ditetapkan pada Rencana Kinerja dan Anggaran Itjen tahun 2024 adalah Program Dukungan Manajemen yang dilaksanakan melalui kegiatan pengawasan intern. Keberhasilan Program ini diukur melalui pencapaian 2 Sasaran Program dengan 19 Indikator Kinerja. Sasaran Program tersebut adalah: 1) Pengendalian dan Pengawasan Internal yang Bernilai Tambah Lingkup KKP; dan 2) Tata Kelola Pengawasan Intern yang Akuntabel dan Efektif. Itjen melakukan pemantauan perkembangan pencapaian kinerja secara periodik (Triwulan).
Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia