Laporan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja Inspektorat II dalam melaksanakan program dan kegiatan pengawasan intern selama Tahun Anggaran 2022. Laporan ini disusun dari hasil pengukuran kinerja untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pimpinan selaku pemberi mandat atas kinerja yang telah dan harus dicapai.