Melalui penyajian data dan informasi kinerja serta permasalahan dan kendala yang dihadapi yang tertuang dalam Laporan Kinerja menjadikan penyusunan laporan kinerja mempunyai poin penting sebagai sarana berkomunikasi dengan masyarakat dan sebagai feedback terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan, sehingga KKP dapat terus melakukan upaya perbaikan terhadap dari tahun ke tahun untuk menghasilkan kinerja yang terbaik dalam melayani masyarakat kelautan dan perikanan.
Laporan Kinerja Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas daripelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran tahun 2024.
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk mengukur tingkat kinerja Pelayanan Instansi Pemerintah. Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan melakukan SKM Pelayanan Pendaftaran Kapal Perikanan Indonesia, Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan untuk Kapal Perikanan Izin Pusat, Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan Penerbitan Buku Pelaut Awak Kapal Perikanan berwarna merah (>30 GT s.d <300 GT), Penerbitan Buku Pelaut Awak Kapal Perikanan berwarna biru (>=300 GT) Triwulan II Tahun 2024 menggunakan 9 unsur yang berkaitan dengan standar pelayananan, sarana prasarana serta konsultasi pengaduan. Data yang diperoleh menjadi bahan penilaian, evaluasi serta acuan dalam menetapkan kebijkanan untuk peningkatan pelayanan publik sehingga meninggkatkan kualitas pelayanan prima pada pelaku usaha di bidang perikanan tangkap