Detail

KURNIAWAN KEPALA PANGKALAN PSDKP BITUNG
Lokasi
Jl. Tandurusa-Naemundung, Aertembaga II, Kota Bitung, Sulawesi Utara

Layanan yang Tersedia

PROFIL PANGKALAN PSDKP BITUNG
Unit Pelayanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
0438-2235520
psdkp.bitung@gmail.com

TUGAS :

Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yaitu melaksanakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan.

FUNGSI :

Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan fungsi :

    1. penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, program, dan anggaran, serta pelaporan dibidang pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan;
    2. pelaksanaan operasional pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan; pelaksanaan bimbingan kepada kelompok masyarakat pengawas;
    3. pelaksanaan penyiapan logistik dan pemeliharaan kapal pengawas perikanan;
    4. pelaksanaan penanganan pelanggaran pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan;
    5. pelaksanaan pengelolaan sarana dan prasarana pengawasan; dan pelaksanaan urusan ketatausahaan.

Infografis

Logo Logo
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia