PROFIL PANGKALAN PSDKP BENOA
Unit Pelayanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
(0361) 4480308
psdkp.benoa@kkp.go.id
Struktur Organisasi
Profil Pangkalan PSDKP Benoa
Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Benoa merupakan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Esselon 3a di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan wilayah kerja meliputi bagian utara Jawa Timur, Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Visi
Mewujudkan sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia yang Mandiri, Maju, Kuat dan berbasis kepentingan nasional.
Misi
Kedaulatan, yakni mewujudkan pembangunan kelautan perikanan yang bermanfaat, guna menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya kelautan dan perikanan, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai Negara Republik Indonesia
Keberlanjutan, yakni mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan
Kesejahteraan, yakni mewujudkan masyarakat kelautan dan perikanan yang sejahtera, maju, mandiri, serta berkepribadian dalam kebidayaan
Tugas dari Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yaitu melaksanakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan.
Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan fungsi :
Penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, program, dan anggaran, serta pelaporan dibidang pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan;
pelaksanaan operasional pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan;
pelaksanaan bimbingan kepada kelompok masyarakat pengawas;
pelaksanaan penyiapan logistik dan pemeliharaan kapal pengawas perikanan;
pelaksanaan penanganan pelanggaran pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan;
pelaksanaan pengelolaan sarana dan prasarana pengawasan; dan
pelaksanaan urusan ketatausahaan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 33/PERMEN-KP/2016 wilayah kerja pangkalan PSDKP Benoa meliputi :
Pangkalan PSDKP Benoa;
Satwas PSDKP Lamongan;
Satwas PSDKP Probolinggo;
Satwas PSDKP Surabaya;
Satwas PSDKP Banyuwangi;
Satwas PSDKP Jembrana;
Satwas PSDKP Lombok Timur.
Dengan wilayah kerja pengelolaan perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 18/PERMEN - KP/2014 wpp Pangkalan PSDKP Benoa meliputi :
WPP - 573 : Samudera Hindia (Selatan Jawa - Nusa Tenggara), Laut Sawu, Laut Timor (Bagian Barat)
WPP - 712 : Sebagian Laut Jawa
WPP - 713 : Selat Makasar, Teluk Bone, Laut Flores, Laut Bali.