LAPORAN KINERJA PANGKALAN PSDKP LAMPULO TRIWULAN III TAHUN 2025
Laporan Kinerja (LKj) Pangkalan PSDKP Lampulo Triwulan III Tahun 2025 merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja dalam rangka mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi serta target kinerja Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada tahun 2025. Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian
Kinerja, Pelaporan Kinerja, Instansi Pemerintah serta bagian dari perwujudan transparansi dan akuntabilitas UPT Pangkalan PSDKP Lampulo dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya
dalam kaitannya dengan terselenggaranya good governance.