LAPORAN KINERJA DIREKTORAT PEMANTAUAN DAN OPERASI ARMADA TRIWULAN II TAHUN 2020
Laporan Kinerja (LKj) Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Triwulan IV 2020 disusun dalam rangka memenuhi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Laporan ini merupakan wujud pertanggungjawaban atas pencapaian Indikator Kinerja Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada sampai dengan Triwulan II 2020.
LKj berfungsi sebagai alat penilaian kinerja secara kuantitatif. alat kendali serta pemacu peningkatan kinerja setiap unit oganisasi di lingkungan Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada. Sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada telah menerapkan metode Balanced Scorecard (BSC) sebagai alat manajemen kinerja. Melalui implementasi BSC. pencapaian Sasaran Strategis Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada diukur atas dasar penilaian Indikator Kinerja sebagaimana telah ditetapkan pada Kontrak Kinerja Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada pada Tahun 2020.
Pencapaian IKU Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Triwulan II 2021 telah diupayakan melalui sasaran kegiatan pada Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada dengan 4 (empat) Sasaram kegiatan. yaitu : (1) Terselenggaranya pengawasan sistem berbasis masyarakat; (2) Terelenggaranya Pemantauan dan Operasi Armada SDKP; (3) Terselenggaranya pembangunan serta perawatan sarana dan prasarana pengawasan SDKP; dan (4) Tata Kelola pemerintahan yang baik lingkup Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada.
Penyusunan LKj Triwulan II 2020 ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang jelas dan transparan serta sekaligus sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pengawasan SDKP. Semoga di masa mendatang kinerja Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada dalam melaksanakan pengawasan SDKP dapat menjadi lebih baik dan terus ditingkatkan.