Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2026 Stasiun PSDKP Ambon adalah dokumen akuntabilitas yang memuat capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala, serta tindak lanjut selama periode Januari - Maret 2025, sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Perjanjian Kinerja dan program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah kerja Maluku dan Maluku Utara.
Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025 Stasiun PSDKP Ambon adalah dokumen akuntabilitas yang memuat capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala, serta tindak lanjut selama periode April - Juni 2025, sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Perjanjian Kinerja dan program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah kerja Maluku dan Maluku Utara.
Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025 Stasiun PSDKP Ambon adalah dokumen akuntabilitas yang memuat capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala, serta tindak lanjut selama periode April - Juni 2025, sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Perjanjian Kinerja dan program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah kerja Maluku dan Maluku Utara.
Pelaksanaan kegiatan pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Triwulan II Tahun 2025 ini telah diwarnai oleh sejumlah keberhasilan yang dicerminkan
dengan pencapaian indikator kinerja sasaran sesuai target. Informasi kinerja disajikan dalam Laporan Kinerja (LKj) Triwulan II Tahun 2025 Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Ambon. LKJ Stasiun PSDKP Ambon Triwulan II Tahun 2025 disusun dalam rangka memenuhi Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas sesuai visi dan misi Stasiun PSDKP Ambon.
Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025 Stasiun PSDKP Ambon adalah dokumen akuntabilitas yang memuat capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala, serta tindak lanjut selama periode Januari - Maret 2025, sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Perjanjian Kinerja dan program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah kerja Maluku.
Pelaksanaan kegiatan pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Triwulan I Tahun 2025 ini telah diwarnai oleh sejumlah keberhasilan yang dicerminkan dengan pencapaian indikator kinerja sasaran sesuai target. Informasi kinerja disajikan dalam Laporan Kinerja (LKj) Triwulan I Tahun 2025 Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Ambon. LKJ Stasiun PSDKP Ambon Triwulan I Tahun 2025 disusun dalam rangka memenuhi Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas sesuai visi dan misi Stasiun PSDKP Ambon. Laporan ini disusun sebagai sarana pengendalian dan penilaian kinerja dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih (good governance and clean government) serta sebagai umpan balik dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ke depan.