Laporan Kinerja (LKj) UPT Pangkalan PSDKP Tual triwulan I Tahun 2025 merupakan wujud
akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen.
PSDKP Tahun 2020 – 2025 dan Rencana Kinerja Tahunan 2025 yang telah ditetapkan melalui
Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan
upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah
dilakukan selama triwulan I tahun 2025.
Laporan ini memuat berbagai kegiatan Operasional Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan
Perikanan di UPT Pangkalan Pengawasan SDKP Tual pada tahun anggaran 2024. Kami
menyadari bahwa Laporan ini masih terdapat banyak kekurangan, oleh sebab itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang berguna bagi penyempurnaan laporan ini.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Pangkalan PSDKP Tual Triwulan III Tahun 2024 merupakan wujud
akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen.
PSDKP Tahun 2020 – 2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2024 yang telah ditetapkan melalui
Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan
upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah
dilakukan selama Triwulan III tahun 2024.
Laporan Kinerja (LKj) UPT Pangkalan PSDKP Tual Triwulan II Tahun 2024 merupakan wujud
akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen.
PSDKP Tahun 2020 – 2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2024 yang telah ditetapkan melalui
Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan
upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah
dilakukan selama Triwulan II tahun 2024.
Laporan Kinerja (Lkj) Triwulan III Tahun 2024 dapat terselesaikan. Pelaksanaan kegiatan pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) di Triwulan III Tahun 2024
Laporan Kinerja (LKj) UPT Pangkalan PSDKP Tual triwulan I Tahun 2024 merupakan wujud
akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen.
PSDKP Tahun 2020 – 2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2024 yang telah ditetapkan melalui
Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Penyusunan LKj pada hakekatnya merupakan kewajiban dan
upaya untuk memberikan penjelasan mengenai akuntabilitas terhadap kinerja yang telah
dilakukan selama triwulan I tahun 2024.