Laporan Kinerja (LKj) Pangkalan PSDKP Benoa Tahun 2024 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen. PSDKP Tahun 2020-2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2024 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja. Penyusunan LKj merupakan bentuk pertanggung jawaban Pangkalan PSDKP Benoa kepada Ditjen. PSDKP, atas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program/kegiatan dalam rangka mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Disamping itu, juga sebagai media untuk mengkomunikasikan pencapaian kinerja pengawasan SDKP selama satu tahun anggaran kepada masyarakat dan stakeholders lainnya. Nilai Kinerja Organisasi Pangkalan PSDKP Benoa pada triwulan II tahun 2024 sebesar 110,15%. Pada triwulan II tahun 2024 indikator kinerja yang dihitung sebanyak 14 (empat belas) indicator kinerja dari 25 indikator kinerja tahun 2024, dimana seliuruh indicator kinerja tersebut telah tercapai. Alokasi anggaran untuk mendukung kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Pangkalan PSDKP Benoa TA. 2024 sebesar Rp. 36.537.236.000,00. Realisasi anggaran hingga 30 Juni 2024 sebesar Rp. 12.225.608.786,00 dengan persentase 33,46%.
Laporan Kinerja (LKj) Pangkalan PSDKP Benoa Tahun 2024 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen. PSDKP Tahun 2020- 2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2024 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja. Penyusunan LKj merupakan bentuk pertanggung jawaban Pangkalan PSDKP Benoa kepada Ditjen. PSDKP, atas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program/kegiatan dalam rangka mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Disamping itu, juga sebagai media untuk mengkomunikasikan pencapaian kinerja pengawasan SDKP selama satu tahun anggaran kepada masyarakat dan stakeholders lainnya.
Pangkalan PSDKP Benoa telah menyusun perjanjian kinerja tahun 2024 secara berjenjang sesuai dengan kedudukan, tugas, dan fungsinya. Pangkalan PSDKP Benoa menetapkan 8 (delapan) Sasaran Kegiatan, yaitu: (1) Terselenggaranya sistem pengawasan berbasis masyarakat yang partisipatif; (2) Terselenggaranya operasi armada Pengawasan SDKP yang efektif; (3) Terselenggaranya pembangunan serta perawatan sarana dan prasarana Pengawasan SDKP yang sesuai ketentuan; (4) Terselenggaranya pengawasan pelaku usaha dan pemanfaat sumber daya kelautan; (5) Terselenggaranya pengawasan pelaku usaha dan pemanfaat sumber daya perikanan; (6) Terselenggaranya penanganan pelanggaran bidang kelautan dan perikanan yang tuntas; (7) Terselenggaranya penyidikan tindak pidana kelautan dan perikanan yang berkualitas; (8) Tata kelola pemerintahan yang baik lingkup Ditjen PSDKP.
Penilaian terhadap keberhasilan atau kegagalan pencapaian Nilai Kinerja Organisasi dinilai berdasarkan hasil pengukuran atas kinerja yang telah dilakukan. Nilai Kinerja Organisasi Pangkalan PSDKP Benoa pada triwulan I tahun 2024 sebesar 103,22%. Pada triwulan I tahun 2024 indikator kinerja yang dihitung sebanyak 10 (sepuluh) indikator kinerja dari 25 indikator kinerja pada tahun 2024, 8 (delapan) indikator kinerja yang telah mencapai target dan 2 (dua) indikator kinerja belum mencapai target yaitu Indeks kinerja operasi speedboat pengawas dan Persentase jumlah rekomendasi hasil pengawasan lingkup Pangkalan PSDKP Benoa yang dokumen tindak lanjutnya telah dilengkapi dan disampaikan.
Alokasi anggaran untuk mendukung kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Pangkalan PSDKP Benoa TA. 2024 sebesar Rp. 37.252.236.000,00. Realisasi anggaran hingga 31 Maret 2024 sebesar Rp. 4.883.759.005,00 dengan persentase 13,11%.
Laporan Kinerja (LKj) Pangkalan PSDKP Benoa Tahun 2023 merupakan wujud akuntabilitas pencapaian kinerja dari pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Ditjen. PSDKP Tahun 2020•
2024 dan Rencana Kinerja Tahunan 2022 yang telah ditetapkan melalui Perjanjian Kinerja. Penyusunan LKj merupakan bentuk pertanggung jawaban Pangkalan PSDKP Benoa kepada Ditjen. PSDKP, atas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program/kegiatan dalam rangka mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan. Disamping itu, juga sebagai media untuk mengkomunikasikan pencapaian kinerja pengawasan SDKP selama satu tahun anggaran kepada masyarakat dan stakeholders lainnya.
Pangkalan PSDKP Benoa telah menyusun perjanjian kinerja tahun 2023 secara berjenjang sesuai dengan kedudukan, tugas, dan fungsinya. Pangkalan PSDKP Benoa menetapkan 9 (sembilan) Sasaran Kegiatan, yaitu: ( Terselenggaranya sistem pengawasan berbasis masyarakat yang partisipatif; () Terselenggaranya operasi armada pengawasan SDKP yang efektif; G) Terselenggaranya Pembangunan serta perawatan sarana dan prasarana pengawasan SDKP yang sesuai ketentuan; " Terselenggaranya pengawasan pelaku usaha dan pemanfaat sumber daya kelautan; () Tersedianya data dan informasi intelijen kelautan; (6) Terselenggaranya pengawasan pelaku usaha dan pemanfaat sumber daya perikanan; G) Tersedianya data dan informasi intelijen perikanan; (SJ Terselenggaranya penanganan pelanggaran bidang kelautan dan perikanan yang tuntas; "Tata kelola pemerintahan yang baik lingkup Ditjen PSDKP.
Penilaian terhadap keberhasilan atau kegagalan pencapaian Nilai Kinerja Organisasi dinilai berdasarkan hasil pengukuran atas kinerja yang telah dilakukan. Nilai Kinerja Organisasi Pangkalan PSDKP Benoa pada tahun 2023 sebesar 104,75%. Seluruh indikator kinerja yang berjumlah 25 indikator telah tercapai sesuai target.
Alokasi anggaran untuk mendukung kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Pangkalan PSDKP Benoa TA. 2023 sebesar Rp. 27.832.432.000,00. Realisasi anggaran hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp. 27.576.997.062,00 dengan persentase
99,08%. Dengan menimbang realisasi anggaran dan capaian kinerja, maka efisiensi
anggaran yang berhasil dilakukan Pangkalan PSDKP Benoa pada tahun 2023 sebesar 7,22.