Laporan Kinerja Direktorat Jenderal PSDKP Triwulan II Tahun 2024 disusun sebagai amanah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen. PSDKP. Penyusunan Laporan Kinerja Ditjen PSDKP mengacu Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 68 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kinerja Organisasi di lingkungan kementerian Kelautan dan Perikanan dan Rencana Strategis Ditjen PSDKP Tahun 2020-2024
Laporan Kinerja Direktorat Jenderal PSDKP Triwulan I Tahun 2024 disusun sebagai amanah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen. PSDKP. Penyusunan Laporan Kinerja Ditjen PSDKP mengacu Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 68 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kinerja Organisasi di lingkungan kementerian Kelautan dan Perikanan dan Rencana Strategis Ditjen PSDKP Tahun 2020-2024