Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang meresmikan gedung pelayanan “Lanjaman” guna meningkatkan kualitas dan standar layanan khususnya pengelolaan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan/atau Appendiks CITES serta look alike species sebagai langkah memperkuat pengendalian pemanfaatan jenis ikan dilindungi pada Senin (3/6). Gedung Pelayanan tersebut berlokasi di Muara Baru, Jakarta Utara.