Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan kawasan konservasi dan pelestarian biota perairan.
Melalui kegiatan 'Bimbingan Teknis Respon Cepat Penanganan dan Pelepasliaran Buaya dan Biota Perairan Terdampar' yang dilaksanakan di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 22 sampai 25 Juli 2025 lalu, KKP menekankan pentingnya kesiapan teknis dalam penanganan satwa laut terdampar dan konflik manusia dengan buaya.
“Pelestarian biota perairan tidak hanya soal menjaga alam, tetapi juga soal menyelamatkan masa depan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, A. Koswara dalam siaran resmi KKP, Jumat (25/7).
Kegiatan ini juga menjadi wadah sosialisasi atas Keputusan Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 41 Tahun 2024 yang berisi petunjuk teknis penanganan kejadian terdampar dan hasil tangkapan sampingan jenis ikan dilindungi serta pengenalan draft petunjuk teknis penanganan konflik manusia dengan buaya yang tengah disusun.
“Kecepatan dan ketepatan dalam penanganan sangat menentukan keselamatan manusia dan kelestarian satwa,” imbuh Koswara.
Indonesia merupakan habitat penting bagi keanekaragaman hayati laut dunia, termasuk jalur migrasi mamalia laut dan lima spesies buaya yang seluruhnya dilindungi. Untuk itu, peningkatan kompetensi pengelola kawasan konservasi menjadi bagian krusial dalam menjaga keseimbangan ekologi sekaligus mendukung keselamatan masyarakat pesisir.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141