Revisi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 periode Juni antara Kepala Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jakarta dengan Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan sebagai bentuk penyesuaian target dan indikator kinerja dalam mendukung pencapaian sasaran organisasi secara efektif, transparan, dan akuntabel.