LAPORAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAN (SKM) TRIWULAN II TAHUN 2024 BALAI KIPM TARAKAN
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan UPP BKIPM Tarakan sebagaisalah satu penyedia layanan publik di Provinsi Kalimantan Utara, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan
didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.