Indikator Kinerja Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Tahun 2024 merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh masing-masing unit kerja di lingkungan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan dalam:
a. menyusun dan menetapkan rencana kinerja tahunan;
b. menyusun dan menetapkan rencana kerja dan anggaran;
c. menyusun dan menetapkan laporan akuntabilitas kinerja; dan
d. melakukan evaluasi pencapaian kinerja.