Manual Indikator Kinerja tahun 2024 disusun agar dapat memberikan arahan dan petunjuk
dalam melakukan pengukuran kinerja sebagai tolak ukur wujud pertanggungjawaban Balai KIPM
Surabaya I dalam penggunaan anggaran yang akuntabel untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan
sehingga dapat diperoleh akurat data capaian keberhasilan kinerja yang dalam rangka pelaksanaan
tugas dan fungsi untuk mencapai visi dan misinya serta dapat memacu peningkatan kinerja seap unit
kerja yang ada di lingkungan Balai KIPM Surabaya I.
Rencana
Strategis Balai KIPM Surabaya I (Renstra Balai KIPM Surabaya I)
merupakan dokumen perencanaan jangka menengah lima tahunan yang
bersifat indikatif, memuat visi, misi, tujuan, sasaran strategis, kebijakan,
program, dan sesuai dengan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis
Badan Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang disusun dengan
berpedoman Permen KP No.17 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis
Kementerian Kelautan dan Perikanan dan dapat direviu sesuai aturan yang
berlaku