Laporan Kinerja Pusat Pengendalian Mutu, BPPMHKP Triwulan II Tahun 2024
disusun sebagai wujud pertanggungjawaban Pusat Pengendalian Mutu dalam
penggunaan anggaran yang akuntabel untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan.
Di dalam laporan ini diuraikan target kinerja yang telah ditetapkan, pencapaian kinerja,
kendala dan tantangan yang dihadapi serta Upaya yang telah dilakukan, kinerja
anggaran, serta kinerja lainnya yang telah dilakukan sepanjang periode triwulan II
Tahun 2024.
Laporan ini disusun berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PAN
dan RB Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, dan Tata
Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Selain itu, landasan
penyusunan laporan ini adalah Perjanjian Kinerja Pusat Pengendalian Mutu,
BPPMHKP Tahun 2024. Secara umum, pada periode triwulan II tahun 2024 sebagian
besar target indikator kinerja yang ditetapkan telah berhasil dicapai.
Laporan Kinerja Pusat Pengendalian Mutu, BPPMHKP Triwulan I Tahun 2024 disusun sebagai wujud pertanggungjawaban Pusat Pengendalian Mutu dalam penggunaan anggaran yang akuntabel untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan.
Di dalam laporan ini diuraikan target kinerja yang telah ditetapkan, pencapaian kinerja, kendala dan tantangan yang dihadapi serta upaya yang telah dilakukan, kinerja anggaran, serta kinerja lainnya yang telah dilakukan sepanjang Triwulan I Tahun 2024.
Laporan Kinerja Pusat Pengendalian Mutu, BPPMHKP Tahun 2023 disusun sebagai wujud
pertanggungjawaban Pusat Pengendalian Mutu dalam penggunaan anggaran yang akuntabel
untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan.
Di dalam laporan ini diuraikan target kinerja yang telah ditetapkan, pencapaian kinerja, kendala
dan tantangan yang dihadapi serta Upaya yang telah dilakukan, kinerja anggaran, serta kinerja
lainnya yang telah dilakukan sepanjang Tahun 2023.
Laporan ini disusun berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 53
tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah. Selain itu, landasan penyusunan laporan ini adalah Perjanjian
Kinerja Pusat Pengendalian Mutu BPPMHKP Tahun 2023. Secara umum, pada tahun 2023
sebagian besar target indikator kinerja yang ditetapkan telah berhasil dicapai.