MAKLUMAT PELAYANAN BIRO KEUNGAN DAN BMN

Rabu, 6 November 2024


Biro Keuangan dan BMN siap membantu anda dengan pelayanan Penetapan Surat Keputusan Penghapusan Barang Milik Negara. Berikut alur penggunaan pelayanan kami:

1. Datang ke Biro Keuangan dan BMN
2. Mengisi data tamu pada google form: https://s.id/TanyaKamu
3. Lapor ke petugas frontdesk
4. Petugas frontdesk mengarahkan ke ruang pelayanan publik dan memanggil PIC layanan yang bersangkutan
5. Petugas layanan memberikan layanan sesuai yang dimohonkan
6. Mengisi survei kepuasan layanan

Sumber:

Biro Keuangan dan BMN

Logo Logo
Sekretariat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia