MAKLUMAT PELAYANAN BIRO KEUNGAN DAN BMN
Rabu, 6 November 2024
Biro Keuangan dan BMN siap membantu anda dengan pelayanan Penetapan Surat Keputusan Penghapusan Barang Milik Negara. Berikut alur penggunaan pelayanan kami:
1. Datang ke Biro Keuangan dan BMN
2. Mengisi data tamu pada google form: https://s.id/TanyaKamu
3. Lapor ke petugas frontdesk
4. Petugas frontdesk mengarahkan ke ruang pelayanan publik dan memanggil PIC layanan yang bersangkutan
5. Petugas layanan memberikan layanan sesuai yang dimohonkan
6. Mengisi survei kepuasan layanan
Biro Keuangan dan BMN
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141