Wujudkan Realisasi Anggaran yang Transparan di KKP, Itjen Cek Pembayaran Kontrak
Senin, 12 Februari 2024
Dalam rangka untuk terus mendampingi proses PBJ, termasuk diantaranya terkait pelaksanaan pembayaran pekerjaan/paket pekerjaan PBJ, Itjen KKP berkomitmen untuk senantiasa mengecek kesesuaian usulan permohonan pembayaran tersebut.
Reviu bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas kepada manajemen bahwa permohonan pembayaran untuk Termin pekerjaan/paket pekerjaan PBJ telah lengkap dan sesuai persyaratan dalam Surat Perjanjian (kontrak) serta ketentuan peraturan perundangan. Reviu dilaksanakan terbatas terhadap kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan dalam Surat Perjanjian dan dokumen usulan permohonan pembayaran.
Beberapa reviu tersebut antara lain:
KKP WEB IP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141