Susun Renstra 2025-2029: Itjen akan Selaraskan dengan Rencana Teknokratik dan Pengawasan Nasional
Jumat, 16 Februari 2024
Guna mengoptimalkan peran Itjen KKP sebagai pengawas intern dalam mengawal program stategis Ekonomi Biru, diperlukan penajaman rancangan Rencana Strategis (Renstra) Itjen KKP tahun 2025-2029.
Untuk itu Itjen KKP telah melaksanakan FGD, Kamis (15/2) dengan mengundang narasumber dari Bappenas, BPKP serta Biro Perencanaan KKP. Dalam sambutannya, Irjen KKP Tornanda Syaifullah menyampaikan agar arah kebijakan pengawasan dijadikan landasan dalam penyusunan renstra Itjen KKP tahun 2025-2029. Saat ini paradigma pengawasan internal terus bergeser dari paradigma lama yang mengedepankan aspek ketaatan dan kepatuhan yang ditandai banyak dan nilai temuan, menuju paradigma baru yang lebih mengedepankan fungsi sebagai pengawal program strategis mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan secara proaktif berbasis risiko. Dan kedepan akan mengarah pada pengawasan yang disebut Audit 5.0 yang memanfaatkan big data analytics untuk mempertajam pengawasan.
Uraian |
Paradigma Lama |
Paradigma baru |
Fungsi |
·Watchdog ·Mengungkap temuan ·Reaktif |
·Konsultan, dan katalisator ·Memecahkan masalah ·Proaktif |
Sifat Audit/Rekomendasi |
·Post audit ·Korektif |
·Post audit dan Pre audit ·Korektif, preventif, Prediktif |
Sikap |
·Kaku ·Pasif |
·Fleksibel dan konstruktif ·Aktif dan komunikatif |
Pendekatan |
·Subyek-obyek ·Menang-kalah |
·Subyek-subyek ·Menang-menang |
Peran organisasi |
·Pelengkap/memenuhi persyaratan |
·Pengendalian |
Ukuran sukses |
·Jumlah temuan |
·Tingkat efektivitas/manfaat pengawasan ·Pencapaian tingkat Governance, Risk, dan Control |
Irjen berharap agar tim penyusun renstra saling sharing informasi serta memahami prioritas pembangunan nasional tahun 2025-2029. Renstra harus disusun secara fleksibel yang dapat melanjutkan pembangunan KP. Sumber rumusan Rentra Itjen didasarkan dari Tugas dan Fungsi KKP, mandat dan peran Itjen, Program Prioritas KKP, Program Prioritas Nasional, hasil Evaluasi Capaian Kinerja Periode Renstra sebelumnya (baseline), isu aktual dan tantangan, dan disesuaikan ketersediaan sumber daya Itjen.
Selanjutnya para narasumber menyampaikan materi terkait Rancangan Teknokratik RPJM Nasional Tahun 2025-2029 dari Bappenas, Rancangan Kebijakan Pengawasan nasional dalam Mengawal RPJM Nasional 2025-2029 dari BPKP, serta Rancangan Renstra KKP Tahun 2025-2029 dari Biro Perencanaan KKP.
KKP WEB IP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141