Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan dan Program Kerja Pemantauan Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan KKP Tahun 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Itjen KKP melalui Inspektorat IV melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan dan Program Kerja Pemantauan Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan KKP Tahun 2025.
Kegiatan dipimpin Inspektur IV, dihadiri Sekretaris Itjen, Para Inspektur serta seluruh pegawai Itjen KKP yang dilaksanakan secara daring, Jumat (9/5/2025). Dalam paparannya, Inspektur IV menyampaikan Rencana Aksi Stranas PK KKP 2025 – 2026 terkait Pengelolaan Konflik Kepentingan, diantaranya Pemetan Risiko Konflik Kepentingan di Setiap Unit Kerja (Eselon II), Peraturan Pengelolaan Konflik Kepentingan, Pengembangan Sistem Deklarasi dan Konektivitas dengan LHKPN/Gratifikasi/BO, Tim focal point Konsultasi Konflik Kepentingan, Laporan Evaluasi pelaksanaan peraturan CoI.
Ia juga menyampaikan peran Itjen KKP dalam pengelolaan konflik kepentingan di tahun 2025 melalui sosialisasi dan pemantauan. Selanjutnya, narasumber Auditor Inspektorat IV menyampaikan materi Pengelolaan Konflik Kepentingan.
Konflik Kepentingan merupakan kondisi Pejabat Pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang, sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas Keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya. Pengelolaan konflik kepentingan yaitu upaya yang dilakukan untuk mengelola proses pengambilan Keputusan dan/atau tindakan administrasi pemerintahan dalam situasi Konflik Kepentingan oleh pejabat Pemerintahan.
Disampaikan juga program kerja pemantauan pengelolaan konflik kepentingan sebagai acuan bagi auditor dalam melaksanakan Pemantauan Pengelolaan Konflik Kepentingan.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141