Reviu Berkelanjutan terhadap PBJ KKP untuk Meminimalisasi Potensi Penyimpangan

Kamis, 23 Juli 2026


Jakarta,

Tantangan utama dalam Pengadaan Barang dan Jasa adalah memastikan bahwa proses tersebut bebas dari penyimpangan, kolusi, dan nepotisme, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Untuk itu, Itjen KKP berperan sebagai pengawas internal yang independen dan objektif, tetap melaksanakan pendampingan guna memberikan keyakinan bahwa setiap kegiatan PBJ dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Salah satunya melalui reviu dokumen tender/dokumen lelang, untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen lelang telah sesuai dengan ketentuan dan standar biaya. Reviu dilaksanakan berdasarkan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) yang diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). Beberapa poin yang umumnya diawasi adalah proses penetapan harga satuan, kesalahan aritmatik, kelengkapan data dukung survei harga pasar, kesesuaian antar dokumen lelang, dsb.

Sedangkan reviu dokumen pembayaran  atau tagihan pembayaran bertujuan untuk: 1. Memberikan keyakinan terbatas kepada Satker terkait bahwa permohonan pembayaran pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 2. Memberikan rekomendasi/pernyataan atas permasalahan yang ditemukan.

Beberapa pelaksanaan reviu pada Bulan Juli tersebut antara lain: 

 

  1. Reviu Dokumen Tender Docking Kapal Pengawas Barakuda 01 dan Barakuda 02 Tahun 2026 pada Direktorat Pengendalian Operasi Armada Ditjen PSDKP di Provinsi DKI Jakarta
  2. Reviu Dokumen Pembayaran Kegiatan Revitalisasi Tambak Pantura pada Direktorat Ikan Air Laut, Ditjen Perikanan Budi Daya di Provinsi DKI Jakarta
  3. Reviu Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Kegiatan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera TA 2026 pada Ditjen Perikanan Budi Daya         
  4. Reviu Dokumen Lelang Pembangunan Tanggul Pecah Gelombang Tambak UPT Pinrang di Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan       
  5. Reviu Pembayaran Pengadaan Kapal Pengawas 70 meter di Spanyol Tahap Pekerjaan Pemotongan Baja (steel cutting) dan Peletakan Lunas (keel laying) Kegiatan (MFISS Tahun 2026 pada Direktorat Prasarana dan Sarana Pengawasan Ditjen PSDKP di DKI Jakarta
  6. Reviu Pembayaran Termin I Pengadaan Rehabilitasi Laboratorium pada Stasiun PPMHKP Cirebon di Provinsi Jawa Barat
  7. Reviu Dokumen Pembayaran Pekerjaan Pengadaaan Bantuan Mesin TA. 2026 Merek Jiang Dong Paket X pada Direktorat Kapal dan Alat Penangkapan Ikan - Ditjen Perikanan Tangkap, di Provinsi DKI Jakarta
  8. Reviu Pembayaran Termin 1 Pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Pembangunan Prasarana dan Sarana Diluar Kawasan Pelabuhan SKPT Natuna (Pasar Ikan Ranai) pada Direktorat Pemasaran Ditjen PDSPKP di Provinsi DKI Jakarta
  9. Reviu Tagihan Pembayaran Termin -1 Jasa Konsultan Perencana Jalan Produksi Sub Blok pada Direktorat Air Payau, DJPB di Provinsi DKI Jakarta

Reviu pembayaran meliputi pemeriksaan terhadap ketersediaan anggaran, dokumen pengajuan pembayaran, pemenuhan capaian kemajuan fisik pembangunan/pekerjaan secara desk evaluasi, nilai pembayaran, dan kelengkapan dokumen penunjang pembayaran sesuai Surat Perjanjian/Kontrak. Reviu tidak termasuk pemeriksaan fisik atas volume hasil pekerjaan secara keseluruhan, pemeriksaan fisik konstruksi, penilaian secara visual, kesesuaian terhadap spesifikasi teknis, sinkronisasi dokumen teknis pembangunan/gambar draf/shop drawing, kualitas teknis konstruksi, tahap perencanaan dan proses pengadaan barang dan jasa, pemilihan penyedia, penyusunan kontrak dan status tanah lokasi pembangunan dan pengaruh yang disebabkan status/perikatan/kerja sama atas pemanfaatan tanah.

Melalui pengawasan yang lebih ketat dan berkesinambungan, KKP berharap dapat meningkatkan efektivitas program-program prioritas maupun pengadaan barang/jasa yang dijalankan. Dengan adanya pendampingan pengawasan intern, KKP berharap agar setiap dana yang dikeluarkan untuk program-program ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, serta memberikan dampak yang nyata terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir, nelayan, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. 

 

 

Sumber:

Itjen KKP

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms