Ragam Pendampingan PBJ Wujudkan Realisasi Anggaran yang Transparan di KKP
Kamis, 9 Oktober 2025
Dalam rangka untuk terus mendampingi proses PBJ, termasuk diantaranya terkait pelaksanaan pembayaran pekerjaan/paket pekerjaan PBJ, Itjen KKP berkomitmen untuk senantiasa mengecek kesesuaian usulan permohonan pembayaran tersebut. Reviu bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas kepada manajemen bahwa permohonan pembayaran untuk Termin pekerjaan/paket pekerjaan PBJ telah lengkap dan sesuai persyaratan dalam Surat Perjanjian (kontrak) serta ketentuan peraturan perundangan. Reviu dilaksanakan terbatas terhadap kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan dalam Surat Perjanjian dan dokumen usulan permohonan pembayaran.
Selain reviu pembayaran, reviu dokumen spesifikasi teknis dan pendampingan dalam bentuk asistensi kegiatan juga dilakukan pada Oktober ini, antara lain:
Hal ini juga sebagai wujud pelaksanakan fungsi penjaminan mutu atas pelaksanaan anggaran, Itjen KKP secara periodik melakukan pendampingan PBJ di lingkungan KKP, sehingga diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya penyimpangan dan pekerjaan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan bermanfaat.
Itjen KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141