Penjaminan Kualitas Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi lingkup KKP

Jumat, 31 Oktober 2025


Penilaian Mandiri SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) terintegrasi adalah suatu proses penilaian yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengevaluasi kualitas dan efektivitas sistem pengendalian intern yang diterapkan oleh suatu entitas pemerintah.

Tujuan penjaminan kualitas antara lain: 1) Menjaga konsistensi penerapan metode, instrumen, dan kriteria penilaian sesuai pedoman; 2) Menjamin keandalan data, informasi, dan bukti dukung yang digunakan dalam penilaian; dan 3) Memberikan dasar rekomendasi perbaikan berkelanjutan terhadap SPIP Terintegrasi.

Ruang lingkup penjaminan kualitas, yaitu: 1) Komponen Penetapan Tujuan (Sasaran Kegiatan dan Sasaran Rincian Output); 2) Struktur dan Proses (Efektivitas dan Efisiensi Pencapaian Tujuan); dan 3) Pencapaian Tujuan (Pencapaian Output) pada Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025.

Adapun fokus penjaminan kualitas terhadap : 1) Komponen Penetapan Tujuan (Sasaran Kegiatan dan Sasaran). 2) Struktur dan Proses (Efektivitas dan Efisiensi Pencapaian Tujuan), 3) Pencapaian Tujuan (Pencapaian Output)

 

Penilaian ini untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan aset pemerintah dilakukan dengan baik, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa pelaksanaan penjaminan kualitas yang dilaksanakan:

  1. Penjaminan Kualitas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi KKP Tahun 2025 pada Komponen Struktur dan Proses (Keandalan Pelaporan Keuangan dan Pengamanan Aset Negara) pada Biro Keuangan dan BMN
  2. Penjaminan Kualitas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi KKP Tahun 2025 pada Komponen Struktur dan Proses (Ketaatan pada Peraturan Perundang-Undangan) dan Pencapaian Tujuan (Keandalan Pelaporan Keuangan, Pengamanan Aset Negara dan Ketaatan pada Peraturan Perundang-undangan) pada Sekretariat Inspektorat Jenderal KKP
  3. Penjaminan Kualitas atas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 pada BPPMHKP
  4. Penjaminan Kualitas Penyelenggaraan SPIP lingkup Ditjen Perikanan Budi Daya
  5. Penjaminan Kualitas Penyelenggaraan Maturitas SPIP lingkup BPPSDMKP
  6. Penjaminan Kualitas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi KKP Tahun 2025 pada Sekretariat Jenderal KKP
  7. Penjaminan Kualitas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi KKP Tahun 2025 pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan
  8. Penjaminan Kualitas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi KKP Tahun 2025 pada Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut      
  9. Penjaminan Kualitas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi KKP Tahun 2025 pada Komponen Penetapan Tujuan dan Pencapaian Hasil (Sasaran Strategis dan Capaian Output) pada Biro Perencanaan.
  10. Penjaminan Kualitas Penyelenggaraan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Instansi Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan KKP 2025 Ditjen PSDKP

Dan pada 30 Oktober 2025 bertempat di Wisma Glacillaria Provinsi DKI Jakarta, telah dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pembahasan Hasil Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 yang dihadari oleh Inspektur I, Kepala Biro Keuangan dan BMN beserta tim, Perwakilan Biro Perencanaan.

 

 

Sumber:

Itjen KKP

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia