Pengawasan Pengelolaan PNBP di Kementerian Kelautan dan Perikanan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 12 Agustus 2024


Jakarta,  12 Agustus 2024 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia baru-baru ini melaksanakan evaluasi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari sektor kelautan dan perikanan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan sumber daya kelautan serta dampaknya terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

PNBP adalah salah satu sumber pendapatan negara yang diperoleh dari berbagai kegiatan, termasuk eksploitasi sumber daya alam. Di sektor kelautan dan perikanan, PNBP diperoleh dari kegiatan perikanan, pengelolaan ruang laut, serta penggunaan sumber daya kelautan lainnya. Pendapatan ini sangat penting bagi pembangunan sektor kelautan dan perikanan, serta mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pengawasan Pengelolaan PNBP yang dilaksanakan oleh KKP melalui Inspektorat Jenderal bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara optimal, menilai realisasi PNBP terhadap target, dan pemanfaatannya.

Pada bulan Agustus 2024 ini, terdapat beberapa pemantauan, reviu dan evaluasi pengelolaan PNBP, antara lain:

  1. Reviu Pengurangan PNBP terkait Permohonan Keringanan Sanksi Denda Administratif a.n. Rahman pada Direktorat Jenderal PSDKP
  2. Evaluasi Pengelolaan PNBP TA 2024 pada BPBAP Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan
  3. Evaluasi Pengelolaan PNBP TA 2023-2024 pada Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  4. Evaluasi Pengelolaan PNBP TA 2023-2024 pada Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhanratu, Provinsi Jawa Barat
  5. Evaluasi PNBP TA 2023 dan TA 2024 dan Pelayanan Publik Tahun 2024 pada Balai PPMHKP Surabaya II di Prov. Jawa Timur
  6. Evaluasi PNBP TA 2023 dan TA 2024 dan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2024 pada Balai PPMHKP Medan I di Prov. Sumatera Utara
  7. Evaluasi Pengelolaan PNBP dan Tata Kelola Perizinan pada Sekretariat Ditjen PDSPKP
  8. Evaluasi Pengelolaan PNBP dan Tata Kelola Perizinan pada BBP3KP
  9. Uji Petik Evaluasi Pengelolaan PNBP dan Tata Kelola Perizinan pada Sekretariat Ditjen PDSPKP di Pasar Ikan Modern, Muara Baru, Provinsi DKI Jakarta
  10. Evaluasi PNBP TA 2023 dan TA 2024 pada Balai KIPM Medan I
  11. Uji Petik Evaluasi Pengelolaan PNBP dan Tata Kelola Perizinan pada Sekretariat Ditjen PDSPKP di Raiser Ikan Hias Cibinong, Provinsi Jawa Barat
  12. Uji Petik Evaluasi Pengelolaan PNBP dan Tata Kelola Perizinan pada Sekretariat Ditjen PDSPKP
  13. Uji Petik Evaluasi Pengelolaan PNBP dan Tata Kelola Perizinan pada BBP3KP di Cold Storage 1.000 Ton Muara Baru, Provinsi DKI Jakarta
  14. Evaluasi PNBP TA 2023 dan TA 2024 pada Stasiun KIPM Medan II
  15. Pemantauan Penerapan SOP bersama antara Ditjen Perikanan Tangkap dan Ditjen PSDKP dalam Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan dan Pelaksanaan PNBP Pascaproduksi di PP Tasik Agung Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah
  16. Evaluasi PNBP TA 2023 dan TA 2024 dan Pelayanan Publik Tahun 2024 pada Balai KIPM Surabaya I, Prov. Jawa Timur
  17. Evaluasi PNBP TA 2024 pada Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang, Provinsi Jawa Barat
  18. Evaluasi PNBP TA 2024 pada Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, Provinsi Jawa Tengah
  19. Evaluasi PNBP TA 2024 pada Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Situbondo, Provinsi Jawa Timur

 

Hubungan antara PNBP dan Pelayanan Publik

 

Dalam konteks pelayanan publik, sebenarnya terdapat hubungan yang timbal balik antara PNBP dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Kualitas pelayanan yang baik mendorong peningkatan PNBP, dan PNBP yang optimal memungkinkan peningkatan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, strategi pengelolaan yang holistik diperlukan untuk memastikan bahwa kedua aspek ini dapat saling mendukung.

PNBP yang dikelola dengan baik dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah pesisir. Beberapa cara di mana PNBP dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat antara lain dengan membangun infrastruktur, seperti pelabuhan, jalan, dan fasilitas kesehatan, akan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar. Infrastruktur yang baik juga mendukung aktivitas ekonomi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Ketika pemerintah menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang baik, hal ini dapat menarik investasi dari pihak swasta. Investasi ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir.

Tantangan dalam Pengelolaan PNBP dan Pelayanan Publik

Meskipun ada potensi besar dalam pengelolaan PNBP untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi:

1. Transparansi dan Akuntabilitas

Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan PNBP adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat sering kali tidak mengetahui bagaimana dana PNBP digunakan. Oleh karena itu, penting untuk membangun sistem yang memungkinkan masyarakat untuk mengawasi dan berpartisipasi dalam pengelolaan PNBP.

2. Koordinasi Antar Lembaga

Pengelolaan PNBP dan pelayanan publik memerlukan koordinasi yang baik antara berbagai lembaga pemerintah. Tanpa koordinasi yang efektif, akan sulit untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam peningkatan pelayanan dan pengelolaan sumber daya, termasuk pada tahap pengawasan bersama antar beberapa instansi, seperti Kementerian Keuangan atas pengelolaan PNBP.

3. Tantangan Lingkungan

Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan juga menjadi tantangan dalam pengelolaan PNBP dan pelayanan publik. Pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang tidak hanya fokus pada pendapatan tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Pelaksanaan evaluasi PNBP di Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dalam akhirnya, pengelolaan yang baik terhadap PNBP akan menciptakan siklus positif yang mendukung pembangunan ekonomi dan sosial, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah pesisir. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, dan sektor kelautan dan perikanan dapat berkembang secara berkelanjutan.

 

Sumber:

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia