Pengawasan Intern pada KKP semakin Efektif dengan Raihan Skor 3,70 atau Level 3 Kapabilitas APIP
Senin, 6 Januari 2025
Jakarta (6 Januari, 2025)
Kapabilitas pengawasan intern yang kuat merupakan kunci untuk mencapai efektivitas pengawasan intern yang optimal. Semakin tinggi kapabilitas pengawasan, semakin baik kemampuan organisasi dalam mendeteksi dan mengelola risiko, serta memastikan tercapainya tujuan organisasi dengan tata kelola yang baik. Melalui peningkatan kapabilitas, pengawasan intern dapat lebih proaktif, terpercaya, dan memberikan nilai tambah dalam mengoptimalkan kinerja organisasi. Dengan demikian, penguatan kapabilitas pengawas intern tidak hanya meningkatkan kualitas pengawasan, tetapi juga mendukung keberlanjutan dan akuntabilitas
Berkaitan dengan hal tersebut, Itjen KKP telah melaksanakan penilaian mandiri penyelenggaraan kapabilitas APIP dan telah dilakukan pnejaminan kualitas melalui evaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Evaluasi terhadap Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Kapabilitas APIP menuju Level 4 pada Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh BPKP dilaksanakan dari tanggal 9 September sampai dengan 31 Oktober 2024, dengan ruang lingkup sebagai berikut:
Metode evaluasi melalui analisis dokumen implementasi topik kapabilitas APIP, wawancara dengan tim asesor, pimpinan itjen dan para stakeholders, observasi dan penarikan simpulan hasil evaluasi.
Dari hasil evaluasi tersebut, Itjen KKP meraih skor 3,70 atau pada Level 3 kapabilitas APIP. Capaian ini mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya yang meraih skor 3,61, pada Level 3. Meskipun masih pada Level 3, kenaikan skor ini menunjukkan adanya peningkatan pada elemen Praktik Profesional, dimana telah mencapai skor 0,72 pada Level 4, dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai skor 0,63 atau masih pada Level 3. Diharapkan melalui tindak lanjut pada area of improvement (AoI), khususnya pada elemen Peran dan Layanan, Itjen KKP akan segera meraih Level 4 pada penilaian mendatang.
Sebagai informasi, Model Kapabilitas Pengawasan Intern atau Internal Audit Capability Model (IACM) adalah suatu kerangka kerja/model yang mengindentifikasi aspek-aspek fundamental yang dibutuhkan untuk pengawasan intern yang efektif di sektor publik. Kerangka model tersebut dibangun melalui lima level yang progresif (artinya semakin tinggi skor menunjukkan semakin tinggi tingkatan/Level), yaitu: Initial, Infrastructure/Structured, Integrated/Delivered, Managed/Institutionalized, dan Optimized.
Itjen KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141