Pengawasan Berkelanjutan KKP untuk Pengadaan Barang dan Jasa yang Efektif
Senin, 25 November 2024
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Inspektorat Jenderalnya, kembali melaksanakan pendampingan pengawasan internal terhadap penyerapan anggaran, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa. Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran serta mendukung pencapaian program-program prioritas kementerian. Melalui berbagai langkah strategis, KKP berharap dapat memastikan bahwa setiap proyek pengadaan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan sektor kelautan.
Pengadaan barang dan jasa di sektor publik, terutama di KKP, merupakan elemen penting dalam pengelolaan anggaran negara. Dalam beberapa tahun terakhir, isu terkait penyimpangan dan korupsi dalam pengadaan publik sering menjadi sorotan. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola sumber daya kelautan dan perikanan, KKP memikul tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara efisien dan efektif.
Pendampingan pengawasan internal hadir sebagai solusi untuk mengatasi tantangan tersebut. Pendampingan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap tahap pengadaan berjalan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, yang meliputi reviu pembayaran kontrak, pemantauan pembangunan konstruksi, dan sebagainya.
Dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas KKP, pendampingan pengawasan internal diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran. KKP menekankan bahwa pengawasan yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga integritas dan efektivitas pengadaan barang dan jasa. Dengan pengawasan yang ketat, kementerian yakin bahwa setiap proyek yang dilaksanakan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, beberapa pengawasan terkait PBJ yang dilaksanakan pada November ini antara lain:
Pengawasan berkelanjutan merupakan konsep yang sangat penting dalam program pendampingan ini. Pengawasan tidak hanya dilakukan secara episodik, melainkan berlangsung sepanjang siklus pengadaan. Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk unit pengadaan, kontraktor, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk memperkuat sistem pengawasan.
Melalui langkah-langkah yang telah diambil, KKP berharap dapat meningkatkan efektivitas program-program yang dijalankan. Kementerian menegaskan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa tidak hanya harus memenuhi syarat administratif, tetapi juga harus memberikan hasil yang optimal untuk kemajuan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.
Itjen KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141