Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa oleh Inspektorat Jenderal KKP: Upaya Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi
Senin, 7 April 2025
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, efisien, dan akuntabel, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) secara aktif melakukan pendampingan terhadap proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan PBJ, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
PBJ merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan anggaran negara. Di lingkungan KKP, PBJ mencakup berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan infrastruktur kelautan dan perikanan hingga pengadaan alat dan bahan untuk penelitian. Tantangan utama dalam PBJ adalah memastikan bahwa proses tersebut bebas dari penyimpangan, kolusi, dan nepotisme, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Untuk itu, Itjen KKP berperan sebagai pengawas internal yang independen dan objektif, tetap melaksanakan pendampingan guna memberikan keyakinan bahwa setiap kegiatan PBJ dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Beberapa bentuk pengawasan intern yang dilaksanakan antara lain:
Konsep pengawasan berkesinambungan menjadi elemen penting dalam pendampingan pengawasan intern ini. Pengawasan tidak hanya dilakukan secara episodik atau pada saat-saat tertentu, tetapi terus berlangsung sepanjang siklus pengadaan dan pelaksanaan proyek. Pengawasan yang dilakukan secara terus-menerus memungkinkan KKP untuk segera mengidentifikasi potensi masalah dan mengambil tindakan korektif jika diperlukan.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan berkesinambungan, KKP berharap dapat meningkatkan efektivitas program-program prioritas yang dijalankan. Dengan adanya pendampingan pengawasan intern, KKP berharap agar setiap dana yang dikeluarkan untuk program-program ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, serta memberikan dampak yang nyata terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir, nelayan, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Itjen KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141