Pendampingan Itjen KKP pada Kegiatan Strategis Mitra

Senin, 15 Januari 2024


Inspektur Jenderal selaku pengawas intern mempunyai tugas salah satunya pendampingan. Pendampingan oleh Inspektorat Jenderal merupakan salah satu bentuk pengawasan intern yang bersifat preventif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan arahan, bimbingan, dan saran kepada satuan kerja dalam rangka pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersifat teknis, administratif, atau non-audit. Pendampingan memiliki beberapa manfaat, antara lain meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan, meningkatkan kualitas hasil pelaksanaan kegiatan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Salah satu kegiatannya yaitu Inspektur IV mendampingi Direktur Pemasaran, Ditjen PDSPKP menghadiri penyerahan Lokasi Kerja, Pre Construction Meeting (PCM) & Mutual Check Awal (MC0) Pembangunan Prasarana & Sarana di Luar Kawasan Pelabuhan pada SKPT Morotai, Maluku Utara. Kegiatan dilaksanakan bersama dengan Bapak Muhlis Baay, selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Setda Pulau Morotai serta Bapak Yoppy Jutan, Kepala DKP Kabupaten Pulau Morotai di Bandar Udara Pitu Pulau Morotai. Pembangunan prasarana dan sarana tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan produktivitas, kualitas, nilai tambah, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar SKPT Morotai.

Sumber:

KKP WEB IP

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia