Pendampingan dan Pengawasan Program Strategis oleh Itjen KKP

Jumat, 18 April 2025


Inspektorat Jenderal selaku pengawas intern mempunyai tugas salah satunya pendampingan. Pendampingan oleh Inspektorat Jenderal merupakan salah satu bentuk pengawasan intern yang bersifat preventif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan arahan, bimbingan, dan saran kepada satuan kerja dalam rangka pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersifat teknis, administratif, atau non-audit. Pendampingan memiliki beberapa manfaat, antara lain meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan, meningkatkan kualitas hasil pelaksanaan kegiatan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pengawasan lainnya adalah pengawasan intern yang tidak termasuk kelompok penjaminan mutu (audit, reviu, evaluasi dan pemantauan), sehingga umumnya berupa pendampingan pelaksanaan kegiatan mitra inspektorat dengan output tidak terikat secara langsung dengan saran/rekomendasi auditor. Pengawasan lainnya tersebut dapat berupa layanan konsultansi maupun bentuk fasilitasi bimbingan teknis, dsb.

Pengawasan lainnya ini mempunyai peran yang cukup penting untuk melengkapi pengawasan intern yang terklasifikasi penjaminan mutu, sehingga peran itjen sebagai pemberi jasa layanan konsultansi (advisory services) tetap berjalan sesuai porsi dan urgensi kegiatan. Sebagaimana telah diatur dalam PermenKP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan KKP, pada Pasal 5 dijelaskan bahwa layanan konsultansi dilakukan melalui pengawasan lainnya yang paling sedikit terdiri dari: a. pengawalan atau pendampingan Sistem Pengendalian Intern dan b. asistensi, fasilitasi, dan pelatihan. Itjen KKP memberikan konsultansi dan asistensi dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, penerapan Tata Kelola, Manajemen Risiko, serta Sistem Pengendalian Intern baik atas pertimbangan profesional maupun atas permintaan dari auditi, maupun dalam bentuk pendampingan yang dilakukan saat pemeriksaan oleh BPK atau pengawasan oleh BPKP, baik atas pertimbangan profesional maupun permintaan dari Unit Kerja Eselon I, UPT di lingkungan Kementerian, dan/atau satuan kerja dekonsentrasi dan tugas pembantuan bidang kelautan dan perikanan.

Untuk itu kebijakan pengawasan intern Itjen KKP 2025 juga melanjutkan pengawasan 'embedded' 2024 pada Program Prioritas KKP, dimana Itjen KKP akan lebih intensif dalam mendampingi implementasi kegiatan-kegiatan dalam program Prioritas yang mendukung Kebijakan Ekonomi Biru, serta untuk memastikan bahwa setiap aspek dari program ini berjalan sesuai dengan rencana dan tidak terjadi penyimpangan. Untuk itu telah ditunjuk pula tim yang bertugas secara terus menerus mendampingi pelaksanaan kelima program prioritas tersebut.

Beberapa kegiatan pendampingan dan pengawasan kegiatan dalam Program Strategis selama Maret-April 2025 antara lain:

  1. Reviu Dokumen Pendukung Usulan Anggaran BelanjaTambahan (ABT) 2025 untuk Program Revitalisasi Kawasan Tambak untuk Budidaya Ikan Nila Salin Eks Tambak TIR Karawang pada Ditjen Perikanan Budi Daya
  2. Reviu Rencana Anggaran Biaya (RAB) Penyelesaian Pembangunan Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) di BLUPPB Karawang, Provinsi Jawa Barat 
  3. Kegiatan Reviu Usulan Tambahan Anggaran 2025 Dalam Rangka Swasembada Garam pada Sekretariat Ditjen Pengelolaan Kelautan
  4. Pendampingan Penyelesaian Permasalahan Lahan Eks Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang yang Dikelola oleh Plasma yang akan Digunakan untuk Penyelesaian Kegiatan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS), di BLUPPB Karawang, Provinsi Jawa Barat
  5. Pendampingan pada Penyiapan Seleksi Ulang Construction Management Consultant (CMC) Proyek Fishing Port di Raiser Ikan Hias Cibinong, Prov. Jawa Barat
  6. Pendampingan Pemeriksaan atas Pekerjaan Pembangunan Asrama Bahari Residence III TA 2024 BPPP Tegal, di Tegal Provinsi Jawa Tengah
  7. Pemantauan Pemanfaatan Hasil Pembangunan Program Strategis Perikanan Budidaya Berbasis Kawasan Berupa Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen di Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah
  8. Pendampingan atas Kegiatan Klarifikasi Proses Tender Pekerjaan Pembangunan Gedung Administrasi II/Gedung Simulator Satker Politeknik KP Karawang, di Tangerang dan/atau Tangerang Selatan, Provinsi Banten
  9. Pendampingan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Pembangunan Bangunan Sayap Gedung Direktorat SUPM Tegal TA 2024 (PHO-I)
  10. Rencana Pengakhiran Kerja Sama Pemanfaatan di Pulau Nipa di Puskon Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Provinsi DKI Jakarta
  11. Pembahasan Peninjauan Penerbitan Hak Atas Tanah di Perairan Laut dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Provinsi Daerah Khusus Jakarta
  12. Pendampingan pada Penyusunan RPP Kepiting dan HS Perikanan Layang WPPNRI 715 di Hotel Morrisey, Prov. DKI Jakarta
  13. Kegiatan Pemantauan Penerbitan Perizinan KKPRL pada Direktorat Penataan Ruang Laut di Prov. DKI Jakarta
  14. Kegiatan Pemantauan Pelaksanaan Pengalihan Personil, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumen pada Sekretariat Ditjen Pengeloaan Kelautan dan Sekretariat Ditjen Penataan Ruang Laut di Prov. DKI Jakarta
  15. Pemantauan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sabang Provinsi Aceh
  16. Evaluasi Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Lingkup Ditjen Perikanan Tangkap di Provinsi DKI Jakarta
  17. Evaluasi Pengawasan Program Blue Economy Perluasan KKL, WP3K, Pengembangan PB Laut, Pesisir, Darat dan Pembersihan Sampah Plastik St. PSDKP Tarakan di Jakarta
  18. Reviu Pemindahan Bantuan Pemerintah Gerai Pemasaran Hasil Perikanan Gambir ke Pasar Ikan Modern (PIM) Muara Baru pada Sekretariat Ditjen PDSPKP di Prov. DK Jakarta

 

Sumber:

Itjen KKP

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia