Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Itjen KKP dengan Itjen Kemenkeu
Jumat, 20 September 2024
Inspektorat Jenderal KKP bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak bidang Kelautan dan Perikanan di Kantor KKP, hari ini Jumat (20/9). Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Sekjen KKP, Dirjen PT, Staf Ahli MKP serta para pejabat Eselon II lingkup KKP, disaksikan juga oleh Sekretaris Itjen Kemenkeu dan seluruh Inspektur Kemenkeu.
Dalam arahannya, Irjen KKP menyampaikan perjanjian kerja sama ini memiliki 4 ruang lingkup mencakup pengawasan bersama dalam pengawasan PNBP; pertukaran data dan informasi terkait PNBP bidang kelautan dan perikanan; pengawasan bersama dalam konteks merespon isu strategis terkini; dan pengembangan kapabilitas APIP para pihak. Dengan adanya PKS ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan PNBP sehingga realisasi PNBP dapat dicapai secara optimal
Sementara itu, Irjen Kemenkeu menyampaikan bahwa sinergi pengawasan Itjen Kemenkeu dengan Itjen KKP sudah dilakukan sejak lama, untuk itu melalui penandatanganan ini dapat memperkuat sinergi pengawasan yang sudah terjalin sehingga dapat meningkatkan kualitas pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara dari sektor kelautan dan perikanan.
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141