Pemantauan Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Semester I Tahun 2024 pada Ditjen PDSPKP

Senin, 3 Juni 2024


 

Dalam rangka mendukung upaya berkelanjutan pemulihan perekonomian masyarakat pasca pandemi covid-19, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen untuk membantu fasilitasi kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha sektor Kelautan dan Perikanan.

Untuk itu, dikutip dari laman Ditjen PDSPKP, Pemerintah telah menetapkan plafon KUR nasional sebesar Rp373,17 triliun di tahun 2022 lalu dan ada tambahan subsidi bunga KUR sampai dengan bulan Desember 2022, sehingga bunga yang ditetapkan bagi penerima KUR adalah sebesar 3%. Pembiayaan usaha kelautan dan perikanan melalui kredit program tahun 2022 mencapai Rp10,49 Triliun. Capaian tersebut setara dengan 116,83% terhadap target tahun 2022 (Rp8,98 Triliun) atau 148,81% terhadap target jangka menengah tahun 2024 (Rp7,05 Triliun).

Sampai dengan Triwulan IV 2023, telah tersalur kredit sebesar Rp7,37 Triliun, mengalami penurunan dari 2022, trend yang secara umum terjadi dalam penyaluran kredit, mengingat kembalinya suku bunga ke 6%, dan beberapa factor lain.

 

Sejalan dengan penyaluran KUR tersebut, Itjen KKP pada bulan Juni 2024 ini melaskanakan evaluasi pelaksanaan KUR untuk semester I 2024 pada pada Ditjen PDSPKP, di Provinsi DKI Jakarta, dengan uji petik pada beberapa lokasi antara lain:

  1. Uji Petik Evaluasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Semester I pada Ditjen PDSPKP di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  2. Uji Petik Evaluasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Semester I pada Ditjen PDSPKP di Provinsi Kalimantan Timur
  3. Uji Substansi Evaluasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat pada Direktorat Pengembangan Usaha TA 2023 - 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Barat
  4. Uji Substansi Evaluasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat pada Direktorat Pengembangan Usaha TA 2023 - 2024 di Provinsi Kalimantan Timur
  5. Uji Substansi Evaluasi Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat pada Direktorat Pengembangan Usaha TA 2023 - 2024 di Provinsi Sulawesi Utara

 

 

Melalui penyaluran KUR ini diharapkan semakin menggerakkan perekonomian masyarakat dalam pemulihan pasca covid-19 dan mendukung pecapaian target produksi perikanan budidaya, produksi perikanan tangkap, pengolahan produk perikanan maupun kegiatan kelautan dan perikanan lainnya.

 

Sumber:

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia