Pelaksanaan Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa di Kementerian Kelautan dan Perikanan: Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam PBJ

Senin, 19 Agustus 2024


Jakarta – 19 Agustus

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa melalui pelaksanaan probity audit. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap proses pengadaan dilakukan secara bersih, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Apa Itu Probity Audit?

Probity audit adalah suatu proses audit yang fokus pada integritas dan transparansi dalam proses pengadaan. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tahapan dalam pengadaan barang dan jasa dilakukan secara adil, jujur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Probity audit meliputi evaluasi terhadap rencana pengadaan, pelaksanaan, serta hasil dari pengadaan tersebut.

Proses ini sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang seringkali mengganggu proses pengadaan PBJ di pemerintahan. Dengan adanya probity audit, KKP berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dari jenis audit, sebenarnya Probity Audit PBJ dapat dipandang sebagai salah satu Audit Tujuan Tertentu (penjelasan Pasal 4 (4) UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara) untuk menilai Ketaatan terhadap Ketentuan PBJ). Audit dilaksanakan dengan pendekatan probity untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan telah diikuti dengan Benar, Jujur dan Berintegritas, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses PBJ.

Secara umum, probity audit dilaksanakan melalui tahapan-tahapan penyusunan Program/Pedoman Kerja Audit (PKA) rinci yang berisikan Tentative Audit Objective (TAO) atau biasa dikenal juga sebagai titik-titik kritis yang potensial menjadi temuan beserta langkah-langkah kerja tim, selanjutnya setelah Tim Audit terbentuk dilakukan penelaahan awal terhadap Sistem Pengendalian Internal (SPI) guna menentukan luas cakupan sampling audit. Tahapan selanjutnya penyusunan Kertas Kerja Audit (KKA) oleh tim yang berisikan simpulan-simpulan atas kondisi dan penyebab, dan sudah lebih mengarah ke temuan sementara. Temuan sementara ini nantinya direviu secara berjenjang oleh Ketua Tim, Pengendali Teknis hingga Pengendali Mutu, dan setelah mendapatkan tanggapan dijadikan sebagai temuan final. Tahapan terakhir adalah meramu seluruh temuan final tersebut menjadi sebuah Laporan Hasil Audit (LHA) yang utuh dengan atribut-atribut temuan yang terdiri dari Kondisi, Kriteria, Penyebab, Akibat, dan Rekomendasi. LHA ini umumnya juga telah dilampiri dengan Rencana Aksi penyelesaian tindak lanjut oleh auditi dengan detail batas waktu pelaksanaan tindak lanjut. Untuk probity audit terhadap perencanaan PBJ batas waktu tersebut jauh lebih singkat yakni 3-5 hari dengan harapan proses PBJ segera berjalan menurut rekomendasi dalam LHP probity audit tersebut.

Manfaat Pelaksanaan Probity Audit

Dilansir dari laman BPKP,  beberapa dampak yang dihasilkan dari proses pengadaan barang/jasa yang memenuhi prinsip-prinsip probity yaitu:

1) Menghindari konflik dan permasalahan.

2) Menghindari praktek korupsi.

3) Meningkatkan integritas sektor publik melalui perubahan perilaku dan perubahan organisasi.

4)Memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa penyelenggaraan kegiatan sektor publik telah dilakukan melalui proses yang berintegritas dan dapat dipercaya.

5) Memberikan keyakinan secara objektif dan independen atas kejujuran (probity) proses pengadaan barang/jasa.

6) Meminimalkan potensi adanya litigasi (permasalahan hukum)

Beberapa pelaksanaan Probity Audit pada bulan September ini antara lain:

  1. Probity Audit Tahap Pelaksanaan Pengadaan Alat Pengolah Data, Alat Laboratorium, dan Renovasi Kantor Tahun 2024 pada Sekretariat BPPMHKP
  2. Probity Audit Tahap Pelaksanaan dan Uji Petik Pengadaan Sarana Pasca Panen pada Direktorat Pengolahan, Provinsi DKI Jakarta
  3. Uji Petik Probity Audit Tahap Pelaksanaan dan Uji Petik Pengadaan Sarana Pasca Panen pada Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu di Provinsi Jawa Timur
  4. Uji Probity Audit Tahap Pelaksanaan dan Uji Petik Pengadaan Sarana Pasca Panen pada Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu di Provinsi Sulawesi Selatan
  5. Uji Petik Probity Audit Tahap Pelaksanaan Pengadaan Gudang Beku Portabel dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern pada Direktorat Logistik di Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah
  6. Uji Petik Probity Audit Tahap Pelaksanaan Pengadaan Gudang Beku Portabel dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern pada Direktorat Logistik di Kota Pekalongan Provinsi Jawa Tengah
  7. Uji Petik Probity Audit Tahap Pelaksanaan Pengadaan Gudang Beku Portabel dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern pada Direktorat Logistik di Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur
  8. Uji Petik Probity Audit Tahap Pelaksanaan Pengadaan Gudang Beku Portabel dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern pada Direktorat Logistik di Kab. Pandeglang Provinsi Banten
  9. Uji Petik Probity Audit Tahap Pelaksanaan Pengadaan Gudang Beku Portabel dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern pada Direktorat Logistik di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur
  10. Uji Petik Probity Audit Tahap Pelaksanaan Pengadaan Gudang Beku Portabel dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern pada Direktorat Logistik di Kabupaten Banyuwangi, Prov. Jawa Timur
  11. Uji Petik Probity Audit Tahap Pelaksanaan Pengadaan Gudang Beku Portabel dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern pada Direktorat Logistik di Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh
  12. Uji Petik Probity Audit Tahap Pelaksanaan Pengadaan Gudang Beku Portabel dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern pada Direktorat Logistik Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara
  13. Uji Petik Probity Audit Tahap Pelaksanaan Pengadaan Gudang Beku Portabel dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern pada Direktorat Logistik di Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat
  14. Probity Audit Tahap Pelaksanaan dan Uji Petik Probity Audit Pembangunan UPI Bernilai Tambah pada Direktorat Pengolahan
  15. Uji Petik Probity Audit Pembangunan UPI Bernilai Tambah pada Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa TengahUpdate beberapa kegiatan September:
  16. nspektorat IV melaksanakan Probity Audit Tahap Pelaksanaan dan Uji Petik Pembangunan Pasar Ikan Bersih/Sentra Kuliner dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern pada Direktorat Pemasaran
  17. Inspektorat II  melaksanakan Probity Audit Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Prasarana dan Sarana SKPT Sabang
  18. Inspektorat IV melaksanakan Uji Petik Probity Audit Pembangunan Pasar Ikan Bersih/Sentra Kuliner pada Direktorat Pemasaran dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah
  19. Inspektorat IV melaksanakan Uji Petik Probity Audit Pembangunan Pasar Ikan Bersih/Sentra Kuliner pada Direktorat Pemasaran dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah
  20. Inspektorat IV melaksanakan Uji Petik Probity Audit Pembangunan Pasar Ikan Bersih/Sentra Kuliner pada Direktorat Pemasaran dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern di Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur
  21. Inspektorat III melaksanakan Evaluasi Pengelolaan PNBP TA 2024 pada BPBAP Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan
  22. Inspektorat IV melaksanakan Uji Petik Probity Audit Pembangunan Pasar Ikan Bersih/Sentra Kuliner pada Direktorat Pemasaran dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat
  23. Inspektorat IV melaksanakan Uji Petik Probity Audit Pembangunan Pasar Ikan Bersih/Sentra Kuliner pada Direktorat Pemasaran dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat           
  24. Inspektorat IV melaksanakan Uji Petik Probity Audit Pembangunan Pasar Ikan Bersih/Sentra Kuliner pada Direktorat Pemasaran dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
  25. Inspektorat IV melaksanakan Uji Petik Probity Audit Pembangunan Pasar Ikan Bersih/Sentra Kuliner pada Direktorat Pemasaran dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh
  26. Inspektorat IV melaksanakan Uji Petik Probity Audit Pembangunan Pasar Ikan Bersih/Sentra Kuliner pada Direktorat Pemasaran dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara
  27. Inspektorat IV melaksanakan Uji Petik Probity Audit Pembangunan Pasar Ikan Bersih/Sentra Kuliner pada Direktorat Pemasaran dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern di Kab. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat 
  28. Inspektorat IV melaksanakan Uji Petik Probity Audit Pembangunan Pasar Ikan Bersih/Sentra Kuliner pada Direktorat Pemasaran dalam Rangka Mendukung Kampung Nelayan Modern di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten
  29. Uji petik dilaksanakan untuk mendapatkan keyakinan yang lebih memadai atas penerapan Langkah-langkah kerja audit sehingga mendapatkan simpulan yang valid melalui sampling audit.

Melalui probity audit, KKP tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya, tetapi juga berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik. Dengan mengatasi tantangan yang ada dan menerapkan langkah-langkah yang tepat, diharapkan pelaksanaan probity audit dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang signifikan bagi KKP dan masyarakat luas.

 

 

Sumber:

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia