Pelaksanaan Pemantauan Pertanggungjawaban Keuangan KKP, Wujudkan Transparansi dan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan
Jumat, 19 Januari 2024
Sebagai antisipasi terjadinya penyimpangan serta kecurangan/fraud dalam pertanggungjawaban keuangan, Itjen KKP secara rutin melaksanakan pemantauan kepatuhan pertanggung jawaban keuangan per Triwulanan, disamping secara insidentil mereviu dokumen pembayaran yang diajukan oleh rekanan pada auditan terkait. Kegiatan tersebut juga sekaligus sebagai upaya terus meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan Tahun 2023. Untuk itu, mengawali Tahun 2024 ini, Itjen KKP telah dan sedang melaksanakan Pemantauan Pertanggungjawaban Keuangan lingkup KKP, diantaranya:
Salah satu pemantauan pertanggungjawaban keuangan di BPBL Batam dilaksanakan pada 17 Januari 2024. Tujuan dari pemantauan pertanggungjawaban keuangan adalah untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, mencegah terjadinya penyimpangan keuangan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan.
Kegiatan pemantauan pertanggungjawaban keuangan dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:
Pemantauan pertanggungjawaban keuangan merupakan kegiatan penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta mencegah terjadinya penyimpangan keuangan.
KKP WEB IP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141