KKP Tingkatkan Pengawasan Internal Pengadaan Barang dan Jasa untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 24 Januari 2025


 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Inspektorat Jenderal kembali melaksanakan pendampingan pengawasan internal dengan fokus pada pengadaan barang dan jasa. Langkah ini diambil untuk memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran negara. Selain itu, pendampingan ini bertujuan mendukung pencapaian program-program prioritas KKP, yang diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan sektor kelautan serta perikanan di Indonesia.

Pengadaan barang dan jasa di sektor publik, termasuk KKP, merupakan elemen vital dalam pengelolaan anggaran negara. Pengadaan barang dan jasa, selain memenuhi kebutuhan operasional kementerian, juga menjadi instrumen dalam mewujudkan program pembangunan yang lebih luas. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa dana negara dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Sebagai respons terhadap tantangan dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan, KKP mengimplementasikan pendampingan pengawasan internal. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses pengadaan berjalan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Berbagai aspek yang diawasi dalam pendampingan ini termasuk reviu pembayaran kontrak, pemantauan pembangunan konstruksi, dan pengecekan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan di lapangan.

KKP menekankan bahwa pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan proses pengadaan sesuai dengan prosedur administratif, tetapi juga untuk memastikan bahwa proyek pengadaan dapat memberikan hasil yang optimal. Setiap proyek yang dilaksanakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan sektor kelautan dan perikanan. Oleh karena itu, pengadaan barang dan jasa tidak hanya harus memenuhi syarat administratif, tetapi juga harus dapat berkontribusi pada kemajuan sektor tersebut.

Sejalan dengan hal tersebut, beberapa pengawasan terkait PBJ yang dilaksanakan pada awal tahun 2025 ini antara lain:

  1. Pemantauan Pembangunan dan pemanfaatan Gudang Beku Portabel TA 2024 di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat 
  2. Pemantauan Pembangunan dan Pemanfaatan gudang beku portabel TA 2024 di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
  3. Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Sentra Kuliner Ikan Kalamo Banyuwangi pada Sekretariat Ditjen PDSPKP 
  4. Asistensi Penyusunan Dokumen KAK Pengadaan Tenaga Ahli Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem AMS pada Platform Big Data Analytic Pengawasan Intern Itjen KKP 
  5. Pendampingan Pengecekan Fisik atas Hibah Barang dari Kegiatan Proyek ODA Korea Selatan pada BPBL Batam, Provinsi Kepulauan Riau
  6. Reviu Hasil Perhitungan Ulang NIlai Investasi PT Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) dan PT Antam Tbk pada Ditjen PSDKP 
  7. Reviu Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Gedung Administrasi II / Gedung Simulator pada BPPSDMKP di Jakarta
  8. Pemantauan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah TA 2025 pada Satker lingkup BPPSDMKP di Jakarta
  9. Pemantauan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah TA 2025 pada Satker lingkup Ditjen Perikanan Budi Daya 
  10. Reviu Pembayaran Perencanaan Teknis dan Studi Kelayakan Pembangunan Gudang Beku untuk Mendukung Implementasi Rantai Dingin Pada Produk Perikanan yang dibiayai melalui Pinjaman Dalam Negeri di PPN Tual pada Direktorat Logistik, Ditjen PDSPKP
  11. Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Sentra Kuliner Ikan Kalamo Banyuwangi pada Sekretariat Ditjen PDSPKP di Raiser Ikan Hias Cibinong Prov. Jawa Barat
  12. Persiapan Pengelolaan Cold Storage (CS) 2000 Ton oleh pihak ketiga pada Balai BP3KP 
  13. Reviu atas Permohonan Pembayaran Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Perkuatan Struktur Seawall Pelabuhan Perikanan Tiakur SKPT Moa 
  14. Reviu atas Permohonan Pembayaran Termin II Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pelabuhan Perikanan le Meulee SKPT Sabang 

 

Pendampingan pengawasan internal ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan, serta memperkuat tata kelola anggaran kementerian. Dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, KKP berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk proyek pengadaan dapat memberikan dampak yang optimal bagi sektor kelautan dan perikanan. Pendampingan ini juga mencakup pengawasan sepanjang siklus pengadaan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, agar setiap proyek berjalan sesuai harapan.

Salah satu konsep utama dalam program pengawasan internal ini adalah pengawasan berkelanjutan. Pengawasan yang dilakukan bukan hanya bersifat episodik, tetapi berlangsung sepanjang seluruh proses pengadaan. Pengawasan berkelanjutan ini bertujuan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam proses pengadaan mematuhi regulasi yang ada dan berorientasi pada efisiensi serta akuntabilitas.

Sumber:

Itjen KKP

Logo Logo
Inspektorat Jenderal

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia